Beranda Berita Mengulik Lebih Dalam Penghancuran Gedung KPFT UGM

Mengulik Lebih Dalam Penghancuran Gedung KPFT UGM

oleh Redaksi

Kamis (9/1) pukul 08.00 WIB, beberapa pekerja mulai melakukan kegiatan penghancuran gedung Kantor Pusat Fakultas Teknik (KPFT) di selasar bagian utara menggunakan alat berat excavator breaker. Penghancuran ditujukan dalam rangka pembangunan gedung baru, yaitu Smart and Green Learning Center (SGLC) dan Engineering Research and Innovation Center (ERIC) yang direncanakan akan dimulai pada awal tahun 2020.

Penghancuran dilakukan setiap hari pukul 08.00-16.00 WIB menggunakan excavator breaker. Menurut Rahmat Umar, selaku pemborong proyek pembongkaran dan pembersihan Gedung KPFT, penggunaan excavator breaker merupakan metode yang paling umum digunakan di Indonesia karena sesuai dengan kondisi lingkungan bangunan yang berdekatan dengan bangunan lain sehingga metode ini relatif lebih lebih aman untuk digunakan. Berkebalikan dengan penggunaan metode wrecking ball yang beresiko tinggi menjatuhkan puing-puing bangunan secara tak terarah, sedangkan penggunaan metode peledak tidak diizinkan di Indonesia.

Menurut Rahmat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat penghancuran gedung, yaitu arah jatuhnya bangunan serta bagian mana yang harus dihancurkan terlebih dahulu. Sebelumnya, bangunan direncanakan jatuh ke arah Kantin Fakultas Teknik atau barat laut. Namun, risikonya terlalu besar karena terdapat beberapa bagian bangunan yang rawan dan area yang terlalu sempit untuk pergerakan alat berat. Oleh sebab itu, diputuskan untuk memulai pembongkaran dari sayap utara ke arah barat, dilanjutkan bagian tengah menuju sayap selatan ke arah barat.

Rahmat mengatakan bahwa tahapan pembongkaran dilakukan bertahap mulai membersihan bagian dalam, bagian atap, lalu dilanjutkan penghancuran Gedung menggunakan alat berat. Jumlah tenaga pekerja yang dikerahkan pada tahap pembongkaran bagian dalam dan atap sebanyak 40 pekerja, sementara pada tahap penghancuran konstruksi dengan alat berat dikerahkan sebanyak 10 pekerja.

Pembongkaran dan pembersihan sisa puing-puing seharusnya dilakukan selama kurang lebih dua setengah bulan, terhitung mulai 29 Oktober 2019 hingga 9 Januari 2020. Rahmat menyebutkan beberapa sebab mundurnya waktu pembongkaran. Pertama, pekerjaan dilaksanakan pada bulan Desember yang memiliki banyak hari libur sehingga operator alat berat baru bisa masuk mulai tanggal 5 Januari. Kedua, adanya perhatian ekstra terhadap faktor keselamatan di sekitar area pembongkaran, contohnya pemberian pagar pembatas yang pada awalnya belum diperhitungkan dan baru dirasa perlu setelah dicoba dilakukan pembongkaran. Faktor keselamatan pekerja apabila hujan deras juga diperhitungkan. Ada juga beberapa kendala lain saat proses berlangsung yang ternyata memakan waktu lebih lama dari yang diperkirakan.

Setelah selesainya proses penghancuran gedung, proses akan dilanjutkan dengan pembersihan fondasi bangunan menggunakan backhoe. Berdasarkan kesepakatan, pembongkaran dan pembersihan puing-puing akan selesai pada 17 Februari 2020.

Tim Liputan Clapeyron
Taufan Rosyadi Yusuf
Ayumna Uzlifati
Fikri Rizal

Artikel Terkait