Beranda BeritaKilas Waspada, Dampak Learning Loss Mengintai selama Pandemi

Waspada, Dampak Learning Loss Mengintai selama Pandemi

oleh Redaksi

Pada tanggal 2 Maret 2020, untuk pertama kalinya, Covid-19 diumumkan masuk ke Indonesia dengan ditemukannya dua kasus pertama. Hingga kini, Covid-19 memaksa perubahan pada berbagai aspek kehidupan, salah satunya pendidikan.

Salah satu perubahan ada pada sistem pembelajaran dengan terbitnya surat edaran dari pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Surat edaran tersebut merubah pembelajaran yang semula tatap muka di sekolah menjadi jarak jauh melalui sarana internet.

Banyak dampak yang dirasakan akibat pembelajaran jarak jauh, salah satunya adalah learning loss. Learning loss adalah segala jenis kehilangan pengetahuan ataupun skill, baik itu secara spesifik maupun umum, dalam proses akademik. Learning loss biasanya disebabkan oleh adanya kesenjangan atau diskontinuitas dalam pendidikan seorang pelajar. Menurut Indra Charismiadji, seorang pengamat pendidikan, merujuk pada pengertian learning loss di luar negeri, learning loss dapat terjadi pada anak-anak dari golongan ekonomi menengah ke bawah yang tidak memiliki kemampuan untuk mengakses gawai atau internet untuk belajar.

Sementara itu, di Indonesia sendiri learning loss merupakan salah satu dampak terbesar akibat pandemi Covid-19. Adanya pandemi Covid-19 yang diperparah dengan sulitnya mendapat akses jaringan di beberapa daerah menjadikan persentase learning loss di Indonesia semakin tinggi. Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2020 tercatat sebanyak 31,8 persen peserta didik belum mendapatkan akses pendidikan yang memadai.

Learning loss menjadi sebuah ancaman bagi pendidikan dan kesejahteraan di beberapa negara. Menurut World Bank, adanya Covid-19 dapat meningkatkan ancaman pendidikan, terutama bagi perempuan. Dilansir dari artikel “Urgent, Effective Action Required to Quell the Impact of COVID-19 on Education Worldwide”, hal tersebut disebabkan oleh tingginya kecenderungan perempuan untuk berhenti sekolah, mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk, dan menghadapi pernikahan dini pada masa remaja. Selain itu, anak-anak penyandang disabilitas, etnis minoritas, dan penduduk terlantar akan kekurangan dalam mendapat materi pendidikan yang menyebabkan terjadinya krisis pasca-sekolah.

Untuk Indonesia sendiri, dampak dari learning loss yang paling terasa adalah menurunnya kemampuan pelajar di bidang membaca dan akademik. Dalam laporan yang dibuat oleh World Bank, dengan indikator nilai PISA (Programme for International Student Assessment) pada 4 bulan pertama penutupan sekolah di Indonesia akibat pandemi Covid-19, siswa sekolah mengalami penurunan sebesar 11 poin pada kemampuan membaca yang terbilang cukup besar.

Akibat hal itu, persebaran siswa yang tidak memenuhi tingkat kecakapan membaca minimum meningkat dari 70 persen menjadi 75 persen. Namun, jika diasumsikan bahwa siswa dengan kemampuan belajar rendah akan tertinggal, sedangkan siswa dengan kemampuan belajar yang baik akan maju, persebaran siswa yang tidak memenuhi kecakapan membaca akan turun dari 70 persen menjadi 66 persen. Persentase tersebut menjadi gambaran kesenjangan antarpelajar di Indonesia. Pelajar dengan sarana dan prasarana yang memadai bisa belajar dengan baik meskipun tetap ada ancaman learning loss, sedangkan pelajar yang kesulitan dalam mengakses sarana dan prasarana akan semakin berpotensi mengalami learning loss.

Selain kemampuan membaca dan akademik siswa, dampak learning loss juga dirasakan oleh para mahasiswa. Akibat pembelajaran jarak jauh yang menyebabkan learning loss, mahasiswa kurang bisa mengaplikasikan ilmu yang mereka pelajari secara efektif. Tidak adanya pengujian tatap muka dan penyelenggaraan praktikum berdampak pada kurangnya kesiapan mahasiswa fresh graduate dalam menghadapi dunia kerja, terutama dalam bidang keteknikan dan keilmuan.

Indonesia merupakan negara dengan tingkat pembelajaran yang rendah bahkan ketika sekolah belum ditutup. Oleh karena itu, penutupan sekolah akan memberikan dampak yang cukup signifikan bagi kegiatan pembelajaran. Human Capital Index menunjukkan bahwa 12,3 tahun sekolah di Indonesia hanya setara dengan 7,9 tahun pembelajaran di dunia rata-rata. Apabila pemerintah tidak segera mengintervensi permasalahan ini, penutupan sekolah akibat pandemi akan semakin memperparah kegiatan pembelajaran dengan hilangnya 0,4 hingga 0,7 tahun pembelajaran.

Sejauh ini, solusi yang dapat diberikan oleh Pemerintah Indonesia antara lain adalah memberikan bantuan berupa kuota internet dan meningkatkan konektivitas jaringan. Kuota internet ini diberikan kepada setiap tenaga pengajar dan pelajar yang sudah terdata pada setiap institusi pendidikan. Kuota internet ini diharapkan dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh agar para pengajar dan pelajar tidak terbebani secara biaya untuk membeli kuota sendiri.

Pemerintah telah beberapa kali melakukan asesmen untuk melihat sejauh mana dampak learning loss yang dirasakan oleh pelajar Indonesia. Asesmen ini dilaksanakan dengan survei pada kalangan pelajar melalui institusi pendidikan di Indonesia. Selain melakukan asesmen, pemerintah juga telah beberapa kali melakukan kampanye pembukaan kembali fasilitas pendidikan guna meminimalisasi angka putus sekolah. Pemerintah memberikan bantuan berupa insentif bagi sekolah dan madrasah terkait penyediaan fasilitas sanitasi dan ruangan kelas berjaga jarak. Hal tersebut dilakukan agar pelajar dengan kondisi khusus, seperti keluarga yang berpenghasilan rendah, tetap mendapatkan edukasi tanpa khawatir terkena Covid-19.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga memberikan program edukasi melalui televisi. Program edukasi ini disiarkan melalui beberapa stasiun televisi dengan tujuan supaya pelajar dengan keterbatasan gawai tetap mendapatkan edukasi melalui sarana yang sudah umum dijumpai di berbagai daerah, yaitu televisi. Sementara itu, bagi beberapa daerah yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan sinyal dan relatif aman terhadap pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia juga memperbolehkan pembelajaran secara tatap muka dengan tetap mematuhi prosedur kesehatan yang ketat.

Besarnya dampak learning loss menjadi beban bagi semua pihak di Indonesia. Kita sebagai pelajar, mahasiswa, dan civitas academica juga memiliki tanggung jawab untuk mengurangi dampak dari learning loss akibat pandemi Covid-19 ini. Dengan memaksimalkan fasilitas yang kita dapatkan untuk membantu pelajar lain yang terdampak, bersama-sama kita bisa membantu Indonesia untuk pulih dari learning loss akibat dampak pandemi Covid-19 ini.

Tulisan oleh Bhre Padantya Noor Putranda
Data oleh Ardinata Prasmono
Gambar oleh Arieq Zulian

Artikel Terkait