Beranda Artikel Mengapa UGM “kawin” dengan Sinarmas?

Mengapa UGM “kawin” dengan Sinarmas?

oleh Redaksi

 

sinarmas3

Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai perguruan tinggi negeri yang berbadan hukum mempunyai misi melaksanakan  pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pelestarian dan pengembangan ilmu yang unggul dan bermanfaat bagi masyarakat. Dalam pelaksanaan misi tersebut, tentunya dibutuhkan sarana dan prasarana yang mendukung. Hal ini sesuai dengan pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi yang berisikan “Perguruan Tinggi menyediakan sarana dan prasarana untuk memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kecerdasan mahasiswa”.

Namun sektor pendanaan masih sering menjadi kendala, minimnya anggaran seringkali menghambat berbagai sarana dan prasarana ini diwujudkan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tentang Statuta UGM, pendanaan UGM berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber lain. Sumber lain tersebut dapat berasal dari masyarakat, biaya pendidikan, pengelolaan dana abadi, usaha UGM, pengelolaan kekayaan yang diberikan oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk pengembangan Pendidikan Tinggi, sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat, atau sumber lain yang sah.

Menjalin Kerjasama, Cara Tertepat?

Menjalin kerjasama dengan pihak ketiga mungkin adalah cara yang paling tepat dan paling mudah dalam upaya mendukung pengadaan sarana pembelajaran yang lebih baik. Universitas tak perlu bingung dalam pendanaan pembangunan jika ternyata banyak investor yang berkeinginan untuk membantu berbagai pembagunan di universitas yang telah melahirkan berbagai tokoh nasional ini.

Kerjasama antara pihak ketiga dengan UGM dalam bentuk pendanaan pembangunan di kampus kerakyatan ini lambat naun semakin marak dilaksanakan. Saat ini sudah banyak bangunan yang berdiri kokoh yang terlahir dari hasil kerjasama antara UGM dengan berbagai perusahaan sebagai mitra kerjasamanya.

Infrastruktur tersebut diantaranya Pertamina Hall di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM yang merupakan hasil kerjasama UGM dengan PT Pertamina, BNI-UGM Foodpark yang berada di Lembah UGM. UGM juga menerima bantuan pendidikan dari Djarum Foundation yang ditujukan untuk pengembangan fasilitas auditorium dan kelengkapan sarana belajar di FEB dan renovasi perpustakaan digital di Fakultas Teknik.

Selain itu, saat ini juga sedang direncanakan berbagai pembangunan sarana pendidikan yang merupakan wujud kerjasama UGM dengan pihak ketiga, antara lain Gedung Perpustakaan Mandiri Fakultas Ilmu Politik UGM, Bank Indonesia corner (BI) dan taman BI di lingkungan sosiohumaniora UGM, dan gedung baru Fakultas Biologi hasil kerjasama dengan PT Sinarmas.

Sinarmas UGM

Kenyataannya banyak infrastrukur kampus yang dibangun dengan bantuan dana dari berbagai pihak. Lalu mengapa pembangunan gedung baru Fakultas Biologi menuai banyak kontroversi? Mengapa kerjasama pembangunan sarana pendidikan yang melibatkan pihak ketiga saat ini baru menjadi hangat diperbincangkan di kalangan mahasiswa?

Ada Apa Dengan Sinarmas?

Banyak pihak yang menilai kontroversi ini muncul karena berkaitan dengan kredibilitas dari PT Sinarmas sendiri.  PT. Bumi Mekar Hijau yang merupakan anak perusahaan PT Sinarmas dituding sebagai ‘dalang’ dari kebakaran lahan tahun 2015 silam.  “UGM tidak konsisten dalam mendukung pencegahan kebakaran lahan gambut. Di satu sisi UGM mendukung upaya pencegahan kebakaran lahan gambut dengan mendeklarasikan gerakan rakyat peduli gambut 2015 silam. Namun, disisi lain menerima dana dari perusahaan yang dituntut pemerintah terkait kasus kebakaran hutan dan lahan,” tutur M Ali Zaenal selaku Presiden Mahasiswa KM UGM menanggapi peristiwa tersebut.

16 Desember 2015, UGM mendeklarasikan kepeduliannya terhadap lahan gambut dan bertekad untuk mencegah kebakaran gambut. Melalui deklarasi “Gerakan Rakyat Peduli Gambut” beberapa elemen masyarakat bersama UGM menyampaikan 6 komitmennya terhadap upaya mengatasi permasalahan gambut di Indonesia. Lantas mengapa UGM justru menerima bantuan dana dari pihak dibalik kebakaran lahan gambut itu sendiri?

Jauh sebelum itu, pada tahun 2008, UGM sudah menjalin hubungan kerjasama dengan Eka Tjipta Foundation yang merupakan salah satu wadah kegiatan sosial perusahaan-perusahaan berbendera Sinarmas. Bentuk kerjasama tersebut berupa dukungan dana pengadaan kelengkapan pendukung Gedung Pasca Sarjana Fakultas Kehutanan. Tentu hal ini menjadi sangat dilematis, pembangunan gedung baru Fakultas Biologi tersebut tentu saja ditujukan untuk kesejahteraan mahasiswa. Namun pertanyaan lain pun muncul, apakah universitas sebesar UGM tidak sanggup untuk mencari sumber dana lain? Sehingga  harus mengambil tindakan yang dinilai tidak konsisten.

Hal lain yang sangat disayangkan ialah ketika beberapa waktu yang lalu tulisan “Sinarmas” terpampang jelas di depan gedung baru itu. Tulisan tersebut dinilai teralu mencolok bagi lingkungan akademik. Meskipun saat ini tulisan tersebut sudah tidak terlihat lagi, tapi pemasangan tulisan tersebut meninggalkan kesan yang buruk. “Mengabadikan nama perusahaan dengan tulisan yang besar itu juga memperlihatkan kita kurang cerdik untuk negosiasi dengan perusahaan. Wajarnya hanya disebut nama saja, misalnya Mandiri Tower, Sampoerna Corner. Kesannya ada fakultas baru dengan nama Sinarmas. Walaupun itu anekdot, tapi nyatanya itu kesan. Apapun yang kita lakukan akan membuat kesan. Dan pemasangan nama Sinarmas membuat kesan negatif,” pendapat Senat UGM.

Keputusan Sinarmas untuk ikut andil dalam dunia pendidikan di Indonesia merupakan bentuk implementasinya dalam alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR). CSR ialah kewajiban dari perusahaan yang bergerak dalam bidang sumber daya alam untuk bertanggungjawab terhadap lingkungan dan sosial yang bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Investasi dalam bentuk CSR sekalipun selain menguntungkan pihak yang diberi donasi juga menguntungkan bagi pihak pemberi. Hal ini dapat menjadi ajang peningkatan branding atau investasi pencitraan dari perusahaan yang memberi. Menanggapi hal ini Ketua BEM KMFT 2016, M Retas Aqabah, mengatakan, “Memandang persoalan Biologi UGM dengan Sinarmas tidak segampang menyalahkan UGM yang menggandeng perusahaan yang terbukti bertanggungjawab pada kasus kebakaran hutan lahan. Tapi justru melihat ke akar persoalan. Komersialisasi dan liberalisasi pendidikan yang berwujud Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum mengantarkan universitas mencari dana lain. Memang pilihan UGM untuk menggandeng Sinarmas perlu kita kritisi, terlebih UGM adalah pimpinan Pokja Kebakaran Hutan. Kampus haruslah selamat dari kedekatan dengan korporat bermasalah. Dan universitas seharusnya dibiayai penuh oleh negara agar komersialisasi pendidikan tidak terjadi. APBN untuk sektor lain yang tidak prioritas dapat dialihkan untuk pendidikan.”

Terlepas dari itu semua, “Nasi sudah menjadi bubur” mungkin itulah pepatah yang tepat untuk menggambarkan situasi saat ini. Mungkin ada beberapa pihak yang merasa kecewa dengan ketidak konsistenan UGM. Namun keputusan sudah diambil, gedung baru tersebut sudah terlanjur berdiri kokoh, seakan siap melayani mahasiswa untuk menempuh pendidikan dalam meraih cita-citanya. Hal yang dapat kita lakukan ialah mendukung yang terbaik baik bagi UGM agar dapat tetap pada pendiriannya untuk ikut melawan tindakan pembakaran lahan.

Seperti apa yang diungkapkan M Hibatur Rahman, selaku mantan ketua BEM KMFT 2015 yang mengatakan, “Jangan sampai bantuan dari Sinarmas ini membuat UGM menutup matanya sedikitpun dari kasus-kasus pembakaran hutan yang sudah semenjak awal dideklarasikan ketidak sepakatannya. Apabila suara UGM mengenai itu menjadi lirih atau bahkan hilang, maka bersiaplah hipotesis-hipotesis liar bernada “suudzon” tentang ini akan mencuat tentang sebenarnya ada hubungan apa antara UGM, Sinarmas, pembakaran hutan, dan gedung itu. Terlepas dari permasalahan gedung itu, bagaimanapun seharusnya kita menolak tindakan pembakaran lahan yang selama ini terjadi karena dampak negatifnya sangat terasa bagi masyarakat.”

Manusia berhak memiliki presepsinya masing-masing. Terkadang perbedaan presepsi akan menimbulkan kegaduhan karena setiap orang akan yakin presepsinya yang paling benar. Permasalahan gedung baru yang dinilai beberapa pihak sebagai wujud tidak konsistenya universitas dalam memilah mitra kerjasama, jangan sampai memecah fokus mahasiswa untuk tetap belajar dalam menggapai cita-citanya. Semoga semua pihak yang terlibat dalam dinamika pendidikan di kampus terbesar se-Indonesia ini semakin teguh dalam menjalankan fungsinya masing-masing untuk kemajuan kampus tercinta ini.

Penulis
Fifi Luthfia Ayunani

Artikel Terkait