Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan proyek infrastruktur yang difokuskan untuk meningkatkan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Indonesia. Proyek Bendungan Bener merupakan salah satu bagian dari PSN yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020. Sebagai bagian dari PSN, apakah pembangunan Bendungan Bener nantinya mampu mengeskalasi taraf hidup masyarakat?
Bendungan Bener merupakan bendungan tertinggi di Indonesia yang terletak di Sungai Bogowonto, Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Bendungan ini dibangun dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan air masyarakat. Bendungan ini direncanakan sebagai penyedia air baku bagi tiga wilayah kabupaten, mencakup Kabupaten Purworejo, Kebumen, dan Kulonprogo.
Hal yang perlu disorot dalam pembangunan bendungan ini adalah penggunaan batuan andesit sebagai bahan material utamanya. Material batuan andesit tersebut diambil dari quarry yang berasal dari Desa Wadas dengan jarak kurang lebih sepuluh kilometer dari area konstruksi bendungan. Penambangan material andesit ini dilaksanakan dengan menggunakan metode peledakan (blasting).
Penambangan material andesit tersebut mendapat banyak sorotan dari media karena kegiatannya menuai penolakan oleh mayoritas masyarakat Desa Wadas yang wilayahnya digunakan sebagai lokasi penambangan quarry. Mereka mengkhawatirkan dampak dari proses blasting dan penambangan quarry dapat mengakibatkan hilangnya sumber mata air di desa tersebut serta penurunan kualitas tanah. Kekhawatiran tersebut tentunya sangat wajar mengingat sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani.
Berdasarkan hasil wawancara dengan sebagian masyarakat desa, mereka mengatakan pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam pemilihan lokasi quarry. Padahal, masyarakat desa inilah yang nantinya akan menerima dampak dari adanya penambangan quarry. Masyarakat desa beranggapan bahwa gubernur selaku pemilik kuasa seharusnya mampu mencari tahu alasan penolakan oleh warga serta bersikap tegas dengan melakukan pemindahan lokasi penambangan quarry.
Fahri Setiyanto, Kepala Desa Wadas, berharap lokasi pengambilan quarry di Desa Wadas dapat dipindahkan ke desa lain. Fahri Setiyanto menambahkan pihaknya juga berharap jika izin pembukaan lahan di Desa Wadas nantinya dapat dicabut. Pasalnya, sebagian masyarakat desa mulai meragukan janji-janji pemerintah. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya juga menjelaskan adanya penambangan quarry ini ditakutkan dapat menyebabkan risiko longsor yang lebih besar, mengingat daerahnya termasuk wilayah rawan longsor.
Konflik antara penduduk desa dengan pihak pemangku kepentingan masih terus berlangsung. Dwi Purwantoro, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan dua kali sosialisasi. Sosialisasi pertama diadakan di wilayah Cacaban Kidul, sedangkan sosialisasi kedua dilakukan kepada masyarakat Desa Wadas terkait izin pembukaan lahan (IPL). Namun, sosialisasi tersebut berlangsung dengan ricuh. Fahri Setiyanto menyampaikan bahwa warganya melakukan pemblokiran akses jalan sehingga sosialisasi terpaksa harus dipindahkan ke kantor kecamatan. Hal ini diakibatkan oleh adanya miskomunikasi antara pihak pelaksana dengan masyarakat desa.
– Bagaimana Pertimbangan Pemerintah Terkait Desain Pembangunan Bendungan Bener? –
Bendungan Bener merupakan bendungan dengan tipe bendungan utama concrete face rockfill dam (CFRD). CFRD merupakan tipe bendungan yang jarang digunakan di Indonesia. Pada dasarnya, prinsip bendungan tipe CFRD sama dengan prinsip bendungan tipe batu urugan. Hanya saja, inti permeabel dari tubuh bendungan tersebut berbeda. Material utama yang digunakan pada inti bendungan adalah batuan andesit, sedangkan pada bagian hulu digunakan beton sebagai material kedap air.
Salah satu alasan material batuan andesit dipilih sebagai inti bendungan adalah karena pembangunan bendungan memerlukan material batuan yang baik dan mampu mencegah terjadinya pelapukan dalam kurun waktu minimum lima puluh tahun. Selain itu, bendungan ini memiliki dimensi yang sangat tinggi sehingga diperlukan adanya perencanaan dari segi desain dan biaya yang efisien serta efektif. Hal ini juga menjadi alasan dipilihnya Desa Wadas sebagai area penambangan batuan andesit. Area tersebut mampu memenuhi kuantitas batu andesit yang dibutuhkan sehingga dapat mengoptimasi biaya pembangunan bendungan.
Dwi Purwantoro mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk meminimalkan dampak dari penggalian quarry, yakni melalui kegiatan reklamasi tanah. Rancangan penggalian quarry di Desa Wadas dilakukan secara berjenjang dengan menggali terlebih dahulu top soil atau tanah penutup di area stockpile. Kemudian, top soil tersebut akan dikembalikan sehingga kondisi tanah dapat diperbaiki.
Upaya reklamasi tersebut tentunya tidak dapat mengembalikan kondisi tanah seperti semula secara langsung, diperlukan beberapa tahapan untuk dapat mengembalikannya. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap mata air yang nantinya akan terusik. Dwi Purwantoro memaparkan apabila mata air tersebut nantinya hilang, akan dilakukan pengeboran mata air untuk dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Setelah pembendungan selesai, pihaknya juga akan membantu warga untuk membangun drainase.
– Apakah Pembangunan Bendungan Bener Nantinya Mampu Mengeskalasi Kehidupan Masyarakat? –
Dwi Purwantoro memaparkan bahwasanya pembangunan Bendungan Bener sangat berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pihaknya menjelaskan bahwa proyek ini direncanakan mampu melayani area irigasi seluas 15.529 hektare. Wilayah irigasi ini terdiri atas peningkatan area irigasi eksisting seluas 13.579 hektare dan pengembangan daerah irigasi baru seluas 1.940 hektare. Selain itu, proyek ini nantinya juga direncanakan dapat mereduksi banjir hingga 8,73 juta m3 .
Proyek pembangunan Bendungan Bener direncanakan dapat memberikan suplai air baku untuk keperluan rumah tangga, kota dan industri (RKI) sebesar 1.500 liter per detik. Suplai air bersih tersebut nantinya akan didistribusikan untuk area Yogyakarta International Airport (YIA) dan wilayah Kulonprogo sebesar 700 liter per detik, Kabupaten Purworejo sebesar 500 liter per detik, serta Kabupaten Kebumen sebesar 300 liter per detik. Selain sebagai suplai air baku, Bendungan Bener dapat memberikan suplai energi listrik sebesar 10 megawatt.
Pembangunan Bendungan Bener saat ini sudah mencapai 10,1% dari target rencana, yaitu sebesar 9,5 %. Secara keseluruhan, pekerjaan konstruksi bendungan ini cukup terkendali. Permasalahannya hanya terkait perizinan penambangan quarry dan persetujuan masyarakat setempat. Meskipun demikian, proyek ini tetap ditargetkan untuk dapat selesai pada 2023, sedangkan pembangunan jaringan air baku sendiri direncanakan selesai pada pertengahan tahun 2024.
Dwi Purwantoro mengatakan bahwa pemerintah meyakini adanya penolakan penambangan quarry diakibatkan oleh kurangnya sosialisasi kepada warga. Dwi Purwantoro menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya untuk memenuhi tuntutan masyarakat, salah satunya terkait masalah lingkungan.
Akankah sosialisasi menjadi cara yang tepat untuk menyelesaikan konflik antara pemangku kepentingan dengan masyarakat? Pasalnya, masyarakat desa saat ini sudah tidak memercayai lagi adanya janji-janji yang diberikan oleh pemerintah. Berkaca pada beberapa proyek yang digadang-gadang mampu mengeskalasi kehidupan masyarakat tetapi justru malah menampilkan hasil sebaliknya.
Hal ini tentunya menjadi ketakutan tersendiri bagi masyarakat desa. Masyarakat saat ini hanya berharap agar keutuhan desa mereka tetap terjaga. Semoga proyek ini tidak hanya menjadi kata-kata manis orang berjas necis untuk kepentingan praktis, tetapi juga nyata mengeskalasi taraf hidup semua masyarakat dari setiap golongan seperti yang dicita-citakannya.
Tim Liputan Clapeyron (Afaf, Bhre, Bagas, Faatira, Aninda)