Beranda Berita Mengenal DAMRI, Cikal Bakal Angkutan Nasional di Indonesia

Mengenal DAMRI, Cikal Bakal Angkutan Nasional di Indonesia

oleh Redaksi

Hari ini, tepat pada tanggal 24 April, diperingati sebagai Hari Angkutan Nasional. Peringatan Hari Angkutan Nasional setiap tahunnya bertujuan untuk mengingat sejarah perkembangan angkutan di Indonesia, menambah pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya peran dari angkutan umum dalam kehidupan masyarakat. Terlebih lagi, diharapkan masyarakat dapat lebih menggunakan angkutan umum.

Secara etimologi, menurut KBBI, angkutan berarti barang-barang (orang-orang dan sebagainya) yang diangkut. Secara terminologi, angkutan merupakan sarana untuk memindahkan orang dan barang dari satu tempat ke tempat lain menggunakan kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum melalui darat, laut, ataupun udara. Kali ini, Clapeyron hendak membahas lebih dalam mengenai sejarah salah satu angkutan umum darat yang masih eksis hingga saat ini, yakni Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI).

Berawal pada masa pendudukan Jepang, tahun 1943, terdapat dua usaha angkutan. Usaha angkutan tersebut adalah Jawa Unyu Zigyosha dan Zidosha Sokyoku. Jawa Unyu Zigyosha melayani angkutan barang menggunakan truk, gerobak, atau cikar, sedangkan Zidosha Sokyoku menyediakan angkutan penumpang menggunakan kendaraan bermotor atau bus.

Dua tahun kemudian, tahun 1945, kedua usaha angkutan tersebut berganti nama setelah Indonesia merdeka. Jawa Unyu Zigyosha berubah nama menjadi Djawatan Pengangkoetan untuk angkutan barang dan Zidosha Sokyoku beralih menjadi Djawatan Angkutan Darat untuk angkutan penumpang. Kedua usaha angkutan ini berada di bawah pengelolaan Departemen Perhubungan RI.

Pada 25 November 1946, Menteri Perhubungan RI mengeluarkan Maklumat No.01/DAM/46 25 November 1946. Maklumat tersebut berisikan penggabungan kedua jawatan menjadi DAMRI, akronim dari Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia. DAMRI memiliki tugas utama untuk menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.

Lima tahun berselang, DAMRI beralih status menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) pada tahun 1961. Peralihan tersebut didasari oleh Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961. Tahun 1965, DAMRI kembali berubah status menjadi Perusahaan Negara (PN). Tahun 1984, berdasarkan PP No. 31 Tahun 1984 serta Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002, status DAMRI kembali mengalami perubahan menjadi Perusahaan Umum (Perum). Tahun 2018, rebranding DAMRI dilakukan dengan perubahan logo, visi, dan misi baru.

Hingga saat ini, DAMRI masih beroperasi di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan perkembangan sesuai kebutuhan zaman. Perkembangan ini berupa perluasan layanan, peningkatan armada dengan teknologi tinggi, hingga layanan pembayaran dengan sistem cashless.

Jasa angkutan yang dilayani DAMRI saat ini terbagi dalam tujuh segmen usaha antara lain angkutan bandara, angkutan antarkota, angkutan perkotaan, angkutan lintas batas negara, angkutan perintis, angkutan barang, serta angkutan travel atau pariwisata.

Berdasarkan Laporan Tahunan 2020, pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan pada Perum DAMRI. Tercatat, laba tahun berjalan mengalami penurunan sebesar 408,71% bila dibandingkan dengan tahun 2019. Selain itu, penurunan jumlah penumpang juga terjadi di setiap segmen usaha DAMRI. Misalnya, segmen angkutan antarkota pada tahun 2019 berjumlah 3.455 ribu orang, sedangkan pada tahun 2020 berjumlah 1.951 orang.

Untuk menghadapi situasi ekonomi yang sedang menurun, DAMRI memperkuat proyek yang masih memiliki cukup banyak pelanggan saat kondisi pandemi. Salah satu proyek tersebut ialah angkutan KSPN. Pengembangan sepuluh Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) diprioritaskan untuk mencapai target kunjungan wisatawan dan meningkatkan devisa serta investasi. DAMRI memenangi tender untuk angkutan layanan KSPN. Makin berkembangnya KSPN, tentunya segmen usaha angkutan pariwisata juga makin berkembang.

Untuk mendukung angkutan di Indonesia dapat makin berkembang, mari manfaatkan fasilitas angkutan umum! Momen mudik lebaran 2022 menggunakan angkutan umum dapat digunakan sebagai peringatan dan bentuk kampanye Hari Angkutan Nasional.

Tulisan oleh Amalia Ramadhani
Data oleh Shafa Arkan Athalla
Ilustrasi oleh Rifki Fadhilah

Artikel Terkait