Beranda Artikel Senat Mahasiwa KM UGM, Viva Legislativa Yang Dipertanyakan

Senat Mahasiwa KM UGM, Viva Legislativa Yang Dipertanyakan

oleh Redaksi

senat-ugm

Dunia perkuliahan tidak hanya sesempit masalah akademik, perlombaan di tingkat nasional/internasional, ataupun IPK. Masih banyak hal lain yang dapat kita selisik dan pelajari, seperti lembaga-lembaga mahasiswa yang ada di lingkungan kampus kerakyatan ini. Senat Mahasiswa (SM) Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan salah satu contoh lembaga mahasiswa yang ada di UGM, yang dewasa ini menjadi bahan obrolan dan kritik para mahasiswa. Lalu apa peran, fungsi, dan keberadaan Senat Mahasiwa KM UGM?

Apa itu Senat Mahasiwa?

              Salah satu lembaga tertinggi yang ada di KM UGM adalah Senat Mahasiswa KM UGM. Senat Mahasiswa KM UGM adalah lembaga legislatif pada tingkat universitas yang mempunyai 3 fungsi utama yaitu perundang-undangan, aspirasi, dan pengawasan BEM KM UGM.

              Seperti halnya DPR yang ada di sistem pemerintahan Indonesia, Senat Mahasiswa adalah sebuah lembaga legislatif yang bertugas membuat kebijakan dan perundang-undangan yang selanjutnya dilaksanakan oleh lembaga eksekutif. Segala kebijakan yang dibuat oleh Senat diputuskan lewat sidang paripurna bersama presiden mahasiswa BEM KM UGM, tanpa ada campur tangan universitas. Namun, hasil kerja Senat tidak semurni itu, campur tangan universitas akan muncul ketika kebijakan yang diputuskan akan dilaksanakan di lapangan.

              Jika dilihat dari fungsinya, maka hasil kerja Senat adalah produk-produk hukum; bukan sebuah kegiatan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh khalayak umum seperti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan BEM KM. Namun hingga saat ini, masih ada beberapa mahasiswa yang mempertanyakan fungsi dan keberadaan Senat di antara lembaga tinggi mahasiswa.

Senat Mahasiwa dan Keberadaannya

              Senat Mahasiswa tidak jarang mendapatkan kritik. Bahkan masih banyak mahasiswa yang mempertanyakan apakah keberadaan Senat masih dibutuhkan, atau Senat hanya sebagai julukan bergengsi bagi para anggotanya.

              Bare, salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM mengungkapkan bahwa dibutuhkan atau tidaknya Senat bergantung pada tujuannya. Menurut Bare, jika Senat dibentuk untuk melakukan sesuatu yang dampaknya dapat terasa di semua lapisan mahasiswa, ia rasa itu belum terwujud dan keberadaannya pun dapat dipertanyakan.

              Pendapat lainnya dikemukakan oleh Kristian Oka, ketua KOMAHI (Korps Mahasiswa Hubungan Internasional) UGM 2015-2016. Menurutnya, tidak ada pengaruh sama sekali dari Senat bagi dirinya sendiri maupun KOMAHI yang setahun terakhir ini ia pimpin. “Tentunya ada orang-orang yang membuat aturan-aturan di balik acara tingkat universitas. Tetapi mohon maaf, saya tidak merasakan kehadiran Senat secara signifikan dalam kehidupan mahasiswa saya. Aturan yang dibuat oleh Senat pun saya tidak tahu.” Ujar Oka ketika diwawancarai oleh Clapeyron.

              Menurut Oka, apabila Senat Mahasiswa dan BEM KM itu memang ada untuk seluruh mahasiswa UGM, akan sangat baik jika mereka datang memperkenalkan diri sebagai institusi. Namun untuk mahasiswa seperti Oka, yang hanya aktif di tingkat fakultas, masih merasa Senat dan BEM KM itu tidak terlihat keberadaannya. “Intinya, bagaimanapun juga saya tidak merasa tersentuh oleh Senat maupun BEM KM.” tambah Oka.

              Lalu bagaimana pandangan mahasiswa baru terhadap Senat? Alfonsus Adi, seorang mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian mengungkapkan pernyataan yang sedikit berbeda. Adi berpendapat bahwa Senat bertujuan untuk mengenalkan dan mengajarkan tentang dinamika berpolitik kepada mahasiswa, karena setelah lulus nanti, mau tidak mau kehidupan kita tidak akan terlepas dari dunia politik. Menurut Adi, esensi dari Senat adalah untuk melatih mahasiswa agar dapat berpolitik, menerapkan budaya politik, dan juga melatih cara berdemokrasi yang baik.

              “Namun kalau saya lihat sekarang, banyak isu-isu yang menilai bahwa Senat tidak berjalan semestinya karena ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan politik yang berkamuflase, sehingga keberadaan Senat tidak terlihat di kalangan mahasiswa UGM sendiri. Padahal saat ini, Senat harus  dapat berpolitik dengan merdeka, tanpa ada unsur-unsur lain yang mengganggu dinamika politik kita,” ujar Adi.

              “Kalau secara peran, saya juga masih mahasiswa baru, sehingga saya pribadi pun belum merasakan peran Senat dan saya juga belum dapat mempertanyakan peran Senat. Sehingga saya masih netral untuk berkata Senat berguna atau kurang berguna”, tambah Adi di akhir pernyataannya.

              Menanggapi berbagai pernyataan “mahasiswa awam” tentang peran Senat, salah satu mahasiswa Fakultas Teknik yang juga merupakan anggota Senat periode 2015/2016, Farizqi Khaldirian, mengatakan bahwa keberadaan Senat tentu diperlukan. Sama halnya dengan organisasi lain, hanya saja perlu adanya optimalisasi bentuk, fungsi dan sistem kerja.

              “Jika semua mahasiswa menyadari dan dapat menyikapi pentingnya lembaga mahasiswa, maka fungsi lembaga dengan sendirinya juga akan terasa. Tidak hanya sebagai lembaga ledgislatif, namun Senat juga bertujuan agar good student governance benar-benar tercapai di lingkup mahasiswa.” imbuh Farizqi dalam diskusinya dengan Clapeyron.

 

Saatnya Saling Berbenah!

              Barangkali, mengapa masih banyak yang mempertanyakan peran dan keberadaan Senat Mahasiswa dapat disebabkan oleh dua hal. Pertama, minimnya mahasiswa yang berkenan mengakses informasi tentang lembaga-lembaga mahasiswa yang ada. Padahal, berbagai macam cara publikasi telah dilakukan oleh Senat untuk menyiarkan perkembangan program kerjanya, seperti lewat postingan OA (Official Account) Line, website, atau melalui kaleidoskop yang dibuat di akhir tahun kerja Senat sebagai pertanggungjawaban kepada seluruh mahasiswa UGM.

              Kedua, ketika mahasiswa merasa kurang tersentuh dengan program kerja Senat yang kurang membaur, itu karena hasil kerja Senat merupakan produk-produk hukum, bukan sebuah program kerja yang pelaksanaannya bersentuhan langsung dengan mahasiswa. Namun, itu bukan berarti Senat tidak melibatkan mahasiswa sama sekali dalam proses kerjanya. Senat tetap menjadi lembaga yang menampung aspirasi mahasiswa, salah satunya dengan cara pengadaan Kongres KM UGM. Di sinilah mahasiswa dapat menyuarakan aspirasinya tentang segala kebijakan yang akan dibuat oleh Senat, seperti dalam rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KM UGM.

              Tentunya setiap orang memiliki pandangan yang berbeda terhadap segala hal, tidak terkecuali dengan keberadaan lembaga mahasiswa yang ada. Untuk dapat saling menyeimbangi, baiknya bagi mahasiswa untuk tidak sengaja menutup diri dan meningkatkan kesadaran untuk mencari tahu tentang lembaga-lembaga mahasiswa di tingkat fakultas maupun universitas. Karena terkadang, mahasiswa sendirilah yang sengaja membiarkan dirinya terjebak  pada ketidakingintahuannya.

              Namun, tidak hanya “mahasiswa awam” yang perlu berbenah diri, melainkan lembaga-lembaga mahasiswa sendiri lah yang harus lebih banyak belajar. Tidak mungkin muncul sebuah protes dari “mahasiswa awam” apabila lembaga-lembaga tersebut sudah berjalan sempurna dan sesuai dengan keinginan seluruh mahasiswa UGM.

              Sedangkan bagi lembaga-lembaga mahasiswa sendiri, khususnya Senat,  isu-isu ini merupakan “tamparan” dan bahan evaluasi untuk dapat lebih berkembang. Senat harus dapat menerapkan sistem yang lebih representatif, lebih melibatkan mahasiswa dalam kegiatannya, agar seluruh mahasiswa dapat merasakan peran Senat itu sendiri.

              Selain itu, perlu adanya koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga mahasiswa mulai dari tingkatan universitas hingga tataran Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himaprodi), agar kebijakan lembaga dapat menyentuh mahasiswa secara langsung dan aspirasi mahasiswa dapat tersalurkan kepada lembaga, sehingga mahasiswa mulai yakin untuk mengakui keberadaan Senat.

             Semoga Senat KM UGM dapat menjadi lembaga yang aspiratif dan solutif di tengah heterogenitas mahasiswa UGM, dan juga dapat mengembalikan kepercayaan seluruh mahasiswa UGM terhadap kehadiran Senat Mahasiswa KM UGM, seperti apa yang tercantum sebagai misinya.

 

Artikel : Hanan Zharifah

Artikel Terkait