Sehirup Asap dan Pertobatan yang Tak Pernah Datang

Di bawah langit Kalimantan yang terbakar, bernapas bukan lagi fungsi biologis, melainkan sisa keberuntungan yang tercecer di atas kertas izin konsesi. 

Layaknya rumah yang atapnya sengaja dilubangi, strukturnya sengaja dirancang cacat, dan lahan tapaknya yang dijual hingga fondasinya tak lagi punya daya dukung, saat badai datang dan bangunan itu lebur menimpa penghuninya, sang pemilik justru menunjuk langit. Ia menyalahkan cuaca buruk dan menuding tetangga mengirimkan serumpun kutukan.

Seperti itulah ironi yang sedang melanda negeri ini. Di bawah kepungan asap yang mencekik ruang hidup pulau yang diagungkan sebagai paru-paru dunia, Ibu Pertiwi kembali dipaksa menanggung penderitaan. Padahal, krisis ekologi ini adalah anak kandung dari kebijakan.

Sains sudah lama berteriak melalui data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): anomali suhu udara rata-rata tahunan pernah melonjak hingga 1,09 °C, dengan tahun 2025 saja mencatatkan rekor sebagai tahun terpanas keenam dalam sejarah pengamatan nasional lewat angka anomali 0,38 °C (BMKG, 2025). Angka yang terdengar kecil ini menjadi alasan di balik jeritan rakyat dari Sumatra hingga Papua yang akhir-akhir ini mendidih dipanggang hawa Indonesia yang kian menyengat.

Namun, di tengah penderitaan rakyat dan krisis hayati, para pemangku kepentingan justru menyalahkan iklim, hingga menuding terdapat orkestrasi antek-antek asing sebagai pemicu kebakaran hutan. Mungkin benar adanya, bahwa banyak tangan gaib yang menyebabkan kehancuran ini. Lucunya, mereka terlalu buta untuk menyadari bahwa itu adalah jemari mereka sendiri. Jemari yang setiap hari membubuhkan tanda tangan di atas kertas izin konsesi dan obral tata ruang.

Saat Gambut Dikeringkan dan Asap Dijadikan Komoditas
Dosa terbesar dalam manajemen bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia adalah membingkainya sebagai takdir alamiah. Padahal, angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), yang idealnya berada di rentang 0–50, saat ini sudah menembus angka 1.123 di Kalimantan Tengah—setara menghirup 51 batang rokok dalam satu hari (Fadhlurrahman, 2026). Ketika langit sudah berubah menjadi jingga pekat, jarak pandang pengendara tersisa 2 meter, dan racun sudah dihirup, mereka masih menyalahkan kemarau panjang dan fenomena El Niño.

Sains dan data meteorologi memang mencatat bahwa fenomena iklim memperpanjang durasi kemarau. Sejak Mei 2026, BMKG bersama National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) dan World Meteorological Organization (WMO) telah mewanti-wanti kehadiran El Niño yang kuat, dengan anomali suhu muka laut Samudera Pasifik yang telah melampaui batas netral selama 5 dasarian berturut-turut (Manalu dan Dzikir, 2026). El Niño memang alamiah, tetapi menyulap lahan basah menjadi cerobong gas yang meracuni bumi dan seluruh isinya hingga 20 kali lipat batas aman sudah jelas merupakan kejahatan kebijakan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah menyatakan bahwa dari 15,3 juta ha total luas wilayah administratif Provinsi Kalimantan Tengah, 60% telah direnggut untuk konsesi pertambangan, Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dan perkebunan sawit—pohon penghancur ekosistem kesayangan Presiden RI. Bahkan, di atas 2,3 juta hektar ekosistem gambut, aktivitas korporasi dan penguasaan lahan terus mengeruk daya dukung lingkungan.

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai menceritakan bahwa rekam jejak karhutla di wilayahnya berakar dari dosa sejarah, yaitu Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar pada 1995 atau Mega Rice Project. Megaproyek di era Presiden Soeharto ini meninggalkan warisan kerusakan gambut dalam yang dampaknya memicu karhutla dahsyat pada tahun 2015. Konyolnya, kegagalan ini dikloning kembali melalui Proyek Strategis Nasional Food Estate, mendorong kesetiaan api dan asap dalam melahap Kalimantan.

Sandiwara Pejabat Mendorong Hukum Tumpul dan Inovasi Sesat
Kejanggalan ini diperparah dengan proses penegakan hukum para korporasi pembakar lahan yang berjalan sangat tertutup dan tidak transparan. Sejauh ini, penegak hukum baru mengungkap satu entitas–PT NES–sementara status tersangka korporasi lainnya menguap tanpa kejelasan total denda, durasi hukuman, maupun nilai kerugian negara. Mereka bahkan masih leluasa beraktivitas hingga hari ini. Gugatan warga (Citizen Lawsuit) yang dilayangkan WALHI sejak 2016 menuntut tanggung jawab negara atas Karhutla pun terombang-ambing di tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, menunjukkan komitmen sistem peradilan yang sungguh tumpul.

Bukannya mengumpulkan para ahli dan praktisi hidrologi gambut, Presiden RI justru merespons Karhutla dengan mengumpulkan jajaran aparat keamanan (detikSumbagsel, 2026). Dari sinilah wacana ajaib usulan Kapolri lahir: memadamkan api gambut menggunakan tepung singkong (Ubi Bombing) yang akhirnya disetujui oleh Presiden RI untuk uji coba tanpa uji keilmuan. The blind leading the blind.

Meski lembaga riset seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempromosikan formulasi berbahan tepung singkong berbasis uji laboratorium, menyamakan api eksperimen skala kecil dengan realita karhutla di jutaan hektare lahan gambut adalah bentuk kegagalan rekayasa. Kebakaran gambut bukanlah api permukaan biasa, melainkan api bawah tanah (subsurface fire) yang merayap di kedalaman meteran kubah gambut yang telah mengering akibat kanalisasi. Tanpa perlu menjadi ahli fisika pun, logika sederhananya sangat gamblang bahwa solusi paling rasional dan ilmiah adalah penutupan kanal dan pembasahan kembali. Tentunya, opsi ini sengaja dikesampingkan. Mengapa? Karena di mata para pemburu keuntungan, air dan alam yang bekerja itu musibah. Tepung singkong adalah jaminan bahwa bencana ini bisa terus dikomodifikasi menjadi lapak pengadaan yang tak pernah sepi penawar.

Panggung Citra di Atas Paru-Paru Warga dan Satwa
Gagapnya penanganan sebaran api kian sempurna dengan atraksi performatif para pejabat. Saat api membesar, kepala daerah hingga pejabat kementerian beramai-ramai turun ke lapangan hanya untuk memegang selang pemadam demi jepretan yang siap dipublikasikan. Alih-alih menjalankan wewenang utamanya dengan merumuskan kebijakan, mengaudit perizinan, dan menindak tegas korporasi, mereka lebih sibuk berakting menjadi pahlawan.

Sayangnya, ribuan likes di dunia maya itu tak sanggup menyelamatkan ribuan paru-paru di dunia nyata. Sepanjang Januari hingga pekan ketiga Agustus 2026, Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah mencatat lebih dari 72 ribu kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menggerogoti warga Kalimantan Tengah. Di tengah kekosongan peran pemerintah, lembaga masyarakat seperti WALHI harus turun tangan mendirikan posko respons asap, membagikan masker, hingga menyediakan safe house bagi warga yang rentan. Sebuah bentuk nyata dari Saling Jaga Warga.

Kekacauan tata kelola ini mencapai puncaknya pada perdebatan operasional sekolah. Ketika warga menuntut sekolah diliburkan demi keselamatan anak, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah justru enggan meliburkan sekolah karena khawatir operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) akan merugi. Seakan-akan paru-paru bukanlah salah satu organ utama yang perlu dijaga, banyak sekolah di Kalimantan yang belum melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tidak cukupkah ini menjadi bukti bahwa saat program parasit ini terancam mangkrak, yang pertama berteriak kelaparan adalah para pengelola Dapur MBG?

Lalu, bagaimana dengan mereka yang tidak bersuara? Tragedi karhutla berkembang menjadi ekosida yang mengancam kekayaan hayati Indonesia. Pengeringan dan pembakaran jutaan hektar ekosistem gambut telah memusnahkan flora endemik yang butuh waktu ratusan tahun untuk tumbuh secara alami. Rumah para orang utan, bekantan, hingga macan dahan pun perlahan lebur menjadi abu. Jejak jelajah mereka terputus oleh konsesi, banyak di antara mereka yang terpaksa keluar mengungsi ke pemukiman warga. Bahkan di kawasan rehabilitasi Nyaru Menteng, tercatat 21 individu orang utan ikut tumbang terserang ISPA (BOSF, 2026). Spesies manusia sering kali merasa paling berkuasa, seolah bumi diciptakan hanya untuk menopang kehidupannya. Padahal, kita hanyalah satu dari sekian banyak spesies yang kebetulan paling rakus.

Di layar ponsel kita, asap selalu dibingkai manis sebagai duka alamiah. Padahal, api yang berkobar di paru-paru dunia saat ini memiliki ikatan kuat dengan politik dan inkompetensi pemerintahan saat ini. Bangsa ini seperti gemar mengulang kebodohan, menggelar karpet merah bagi tragedi 2015 untuk kembali berulang, kembali melahap nyawa dan menggugurkan harapan.

Penyebabnya bukan misteri. Penanganan karhutla tercekik oleh efisiensi anggaran yang kabur dan tak transparan. Di saat keselamatan warga dipangkas demi penghematan, rupiah negara justru mengalir deras menopang deretan program prioritas yang dipaksakan. Ambisi untuk berkuasa dirawat, sementara rakyat dibiarkan sekarat.

Melihat ragam kekacauan yang terjadi, WALHI Kalteng menawarkan garis tegas agar negara tidak terus-terusan merawat krisis:

Libatkan para pakar dan ahli ekologi gambut dalam penanganan karhutla;
Lakukan audit menyeluruh atas daya dukung lingkungan. Berhentilah untuk berpura-pura buta terhadap penggunaan lahan yang telah melampaui batasnya; dan
Jangan biarkan hukum mendadak tumpul saat berhadapan dengan para pemilik modal. Jika Proyek Strategis Nasional terbukti merusak dan melubangi gambut lindung, negara harus berani mencabut izinnya tanpa ragu.

Pada akhirnya, di tengah riuh atraksi pejabat dan lambatnya nurani negara, rakyat kembali dipeluk kenyataan lama: warga jaga warga. Sebab hari ini, menanti keberanian dan kepastian dari pemerintah bagaikan menunggu hujan jatuh di puncak musim kemarau—sunyi dan sia-sia. Jika negara masih menyisakan sedikit akal sehat di tengah krisis ini, tiada jalan selain meruntuhkan ego dan mengetuk pintu pertobatan ekologis. Tanpa itu, maka sesungguhnya babak akhir dari peradaban manusia sedang kita tonton bersama.

Tulisan oleh Andi Al Amanda Ismarani Divanthy
Data oleh Alya Alfatika Suri
Layout oleh Muhammad Nafi Faiz Farras