
Bergerak dalam senyap di bawah keruhnya aliran-aliran sungai besar Indonesia, ribuan ‘pasukan hitam’ mendominasi dasar perairan. Ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys pardalis) yang dulu sempat menjadi primadona karena dianggap sebagai pembersih alami, kini berubah menjadi spesies invasif yang mengancam biodiversitas. Ledakan populasi ikan asing di wilayah Indonesia bukanlah sebuah prestasi alam namun menjadi sebuah ironi.
Terus Berenang: Dari Benua Amerika ke Perairan Nusantara
Ikan sapu-sapu yang secara ilmiah masuk dalam famili Loricariidae, ordo Siluriformes, bukanlah ikan endemik asli Indonesia. Ikan sapu-sapu disinyalir berasal dari dari wilayah tropis di Amerika Selatan. Sekitar tahun 1970-an, ikan sapu-sapu masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan ikan hias karena kemampuannya untuk memakan alga dan sisa makanan di akuarium sehingga memudahkan pemilik akuarium untuk menjaga kebersihannnya. Tingginya minat pembelian menyebabkan ikan sapu-sapu didatangkan dari wilayah Amerika Selatan secara ‘sengaja’ untuk memenuhi permintaan pasar tanpa adanya pengendalian populasi. Berdasarkan genus atau marga, ikan sapu-sapu di Indonesia termasuk dalam genus Pterygoplichthys (Page dan Robins, 2006). Identifikasi ini dilakukan dengan melihat pola abdomen, morfometrik, dan meristik pada tubuh ikan.
Menurut salah satu penelitian (Wowor, 2010), sekitar tahun 1910 ditemukan 187 spesies ikan yang hidup pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, tetapi pada tahun 2009 hanya terdapat dua puluh spesies ikan dengan lima spesies adalah jenis asing. Dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam rentang serratus tahun tercatat penurunun keanekaragaman spesie ikan hingga angka 92,5%. Penurunan populasi ini diikuti dengan indikasi peningkatan populasi ikan sapu-sapu. Ikan sapu-sapu yang bersifat predator—kemampuan reproduksi yang cepat dan pemakan segala—sehingga dapat mendominasi suatu wilayah perairan.
Ikan sapu-sapu yang ‘sengaja’ didatangkan dari perairan Sungai Amazom ke perairan tawar Indonesia merupakan ikan dengan kemampuan adaptasi yang sangat tinggi. Hal ini membuat ikan sapu-sapu dapat bertahan hidup dengan baik meski tidak berada di habitat aslinya. Bahkan berdasarkan beberapa literatur menyebutkan bahwa ikan ini mampu hidup di perairan dengan kadar oksigen rendah, perairan dengan kandungan logam berat, serta perairan yang tercemar oleh limbah aktivitas manusia. Kemampuan bertahan hidupnya ini membuat ikan sapu-sapu dapat berubah menjadi spesies invasif di suatu kawasan.
Mencari Kambing Hitam: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Pada bulan April 2026, sosial media dihebohkan dengan munculnya headline berita mengenai ledakan populasi ikan sapu-sapu di Jakarta. Mengutip dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertnian (KPKP) Jakarta, hingga 23 April sudah ada total 10,189 ton ikan sapu-sapu yang ditangkap dan dimusnahkan dari seluruh perairan di Jakarta. Angka ini tidak hanya berhenti sebagai catatan saja namun angka ini menjadi sebuah indikator serius. Fenomena ledakan populasi ikan sapu-sapu di perairan umum merupakan sebuah “alarm ekologi” yang menandakan adanya kerusakan lingkungan dan pencemaran perairan.
Ledakan populasi ini bukan sebuah ketidaksengajaan alam, melainkan akibat dari antropogenik—aktivitas manusia—yang tidak bertanggung jawab. Ikan sapu-sapu yang semula masuk ke Indonesia sebagai ikan hias menjadi sebuah masalah ketika tumbuh menjadi ikan dewasa. Sering kali pembeli ikan sapu-sapu tidak berpikir panjang akan pertumbuhan ikan yang sangat cepat, di mana pada saat dewasa dapat berukuran 30 hingga 50 cm. Hal ini membuat beberapa pemilik ikan sapu-sapu memilih untuk melepaskan ke alam, diikuti dengan pemikiran bahwa pelepasan ke alam dapat membantu membersihkan sungai seperti mereka membersihkan akuarium.
Ikan sapu-sapu yang memiliki tingkat adaptasi tinggi, di mana ikan sapu-sapu memiliki beberapa kelebihan seperti dilengkapi dengan sistem pernapasan ganda—insang dan lambung—dan tubuh yang terlindungi lapisan keras berbahan kalsium dan duri tajam. Hal ini diperparah dengan kondisi sungai di Indonesia, pada tahun 2025 di 4.482 lokasi pada 1.482 sungai menunjukan 70,7% mutu air sungai tercemar, sementara hanya 29,3% memenuhi baku mutu. Pada saat kondisi air sungai tercemar biasanya populasi ikan asli Indonesia cenderung lebih sensitif atau tidak mampu bertahan hidup. Berbeda dengan ikan sapu-sapu yang akan memanfaatkan pernapasan ganda menggunakan lambung saat berada di ekosistem tercemar. Hal ini yang mengakibatkan ikan sapu-sapu semakin invasif di beberapa kawasan.
Selain kemampuan bertahan hidupnya yang luar biasa, perlindungan tubuh yang dimiliki ikan sapu-sapu membuatnya meminimalkan predator alami di perairan Indonesia. Mengutip dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, ikan sapu-sapu di habitat aslinya memiliki predator alami, yaitu buaya dan berang-berang sedangkan di Indonesia predator alami ikan sapu-sapu hampir tidak ada—kecuali manusia.
Ancaman dalam Hening, Hadir sebagai Ancaman
Kehadiran ikan sapu-sapu yang tida terkontrol membawa dampak ekologis yang mengancam keseimbangan ekosistem. Sebagai spesies invasif, ikan sapu-sapu dapat mendominasi ekosistem dengan cara memonopoli rantai makanan yang berujung pada penurunan biodiversitas. Penulis ingin mengambil salah satu contoh kasus penurunan spesies ikan asli di DAS Ciliwung sejak tahun 1910 s.d. 2009, di mana spesies ikan endemik seperti ikan gabus, ular, landak, kadal pari, labi-labi, dan kepiting Malayopotamon javanese mengalami penurunan akibat kehadiran ikan sapu-sapu di Sungai Ciliwung. Selain dengan memanipulasi rangkai makannan dengan memakan seluruh alga dan detritus, ikan sapu-sapu juga memanipulasi regenerasi spesies asli dengan cara meakan telur dari ikan asli perairan Indonesia.
Selain dalamm aspek ekologis, kehadiran ikan sapu-sapu juga berpengaruh dalam permasalahan kondisi sungai. Kehadiran ikan sapu-sapu pada suatu kawasan perairan dapt diketahui dengan adanya lubang galian di sepanjang lereng bantaran sungai, Lubang yang masih aktif sebagai tempat tinggal ikan sapu-sapu biasanya berada pada 1 hingga 3 meter dari permukaan air. Ciri-ciri lubangnya yaitu pintu masuk lubang yang berbentung triangular atau oval dengan lebar 21 cm, dengan kedalaman lubang dapat mencapai satu meter. Jumlah ikan sapu-sapu yang meningkat mampu menciptakan kerusakan struktur tanah yang memicu erosi hingga keruntuhan tebing sungai. Hal ini juga mengakibatkan sedimentasi dan pendangkalan badan sungai yang mampu meningkatkan risiko banjir.
Regulasi Tameng Keseimbangan Ekosistem
Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia menyebutkan lima jenis ikan sapu-sapu yang dilarang memasuki wilayah Indonesia, yaitu Pterygoplichthys anisitsi, Pterygoplichthys disjunctivus, Pterygoplichthys multiradiatus, Pterygoplichthys pardalis, dan Pterygoplichthys spp. Jenis ikan tersebut dianggap berbahaya dan merugikan kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan manusia.
Seperti sebuah pepatah “nasi sudah terlanjur menjadi bubur”, ledakan populasi ikan sapu-sapu yang sudah terlanjur masif membuat aturan di atas kertas tidak lagi cukup. Perlu dilakukan “penggodokan” aturan agar dapat memanajemen populasi di lapangan, serta pemanfaatan ikan untuk produk non-konsumsi seperti pupuk atau paka ternak guna menekan jumlah populasi ikan sapu-sapu.
Tulisan oleh Andhika Rendry
Data oleh Alifia Hayunika Putri
Layout oleh Arman Maulana Darmawan
