
“Saudara-saudara, saya lihat semua kota, semua kecamatan, hampir semua desa kita sekarang, maaf ya, terlalu banyak genteng dari seng. Seng ini panas untuk penghuni, berkarat, jadi tidak mungkin Indonesia indah kalau semua genteng dari seng…,” ujar Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul pada Senin, 2 Februari 2026 lalu. Kalimat demi kalimat yang diucapkan dari beliau kembali menambah beban administratif baru dengan tajuk gentengisasi. Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk mengetahui istilah ini.
Arti Gentengisasi
Gentengisasi adalah program rencana gerakan nasional untuk mengganti atap rumah berbahan seng menjadi genteng, terutama genteng dari tanah liat. Program ini merupakan salah satu bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Program ini dilengkapi dengan pilar-pilar penyokongnya. Empat pilar tersebut yaitu;
- Estetika
Gentengisasi menata wajah permukiman agar lebih rapi, serasi, dan enak dipandang sebagai ruang hidup bersama. - Identitas
Atap genteng merepresentasikan karakter arsitektur Nusantara, membangun identitas visual hunian Indonesia yang khas dan berdaulat. - Kenyamanan
Genteng lebih adaptif terhadap iklim tropis, menjaga rumah tetap sejuk, dan meningkatkan kualitas hidup keluarga. - Ekonomi
Menggerakkan industri genteng lokal, membuka lapangan kerja, dan menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan dari hulu ke hilir.
Mengubah Limbah Batu Bara Menjadi Atap
“Genteng itu bahan bakunya dari tanah, dan dicampur dengan beberapa zat limbah lain yang bisa ringan dan kuat. Saya dapat laporan dari profesor-profesor kita bahwa limbah dari batu bara, ash itu dari batu bara, itu dicampur dengan tanah bahan genteng yang baik,” kata Prabowo Subianto. Istilah limbah batu bara merujuk pada Fly Ash dan Bottom Ash (FABA). Secara teknis, FABA merupakan residu padat yang dihasilkan dari proses pembakaran pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dapat memperkuat struktur tanah liat pada genteng. Kita perlu membedah karakteristik keduanya:
- Fly ash adalah material yang paling kompleks karena tersusun oleh mineral yang sangat bervariasi yang berbentuk partikel sangat halus. Sifat fisik dan kimianya tidak hanya tergantung pada jenis batu bara yang digunakan dalam proses pembakaran, tetapi juga pada teknik atau teknologi yang digunakan untuk membakar batu bara (Anggara dkk, 2021).
- Bottom ash adalah material yang tidak terbakar dengan sempurna dari pembakaran batu bara dan biasanya menempel pada bagian bawah atau dinding dari tungku pembakaran tersebut. Bottom ash memiliki ukuran partikel yang lebih besar serta lebih berat dari fly ash (Dewi dan Prasetyo, 2021).
Penggunaan limbah batu bara dalam penambahan bahan dalam genteng dapat dilandaskan oleh studi yang dilakukan oleh Febriansah et al. (2013) membuktikan bahwa penambahan fly ash (abu terbang) mampu memperkuat daya tekan genteng tanah liat. Secara eksperimental, genteng tanpa campuran hanya memiliki kekuatan tekan sebesar 8,393 kPa. Namun, dengan komposisi yang tepat yakni tambahan 5% fly ash kekuatannya melonjak signifikan hingga mencapai 11,042 kPa. Namun, jika dosis fly ash dinaikkan melebihi batas, kekuatan genteng justru kembali menurun.
Pemanfaatan bottom ash sebagai campuran genteng beton yaitu riset oleh Zacoeb et al. menunjukkan bahwa meski campuran bottom ash sebanyak 40% mampu menghasilkan kuat tekan paling optimal di angka 857,88 N, hasil tersebut ternyata masih jauh dari harapan regulasi. Jika merujuk pada SNI 0096:2007, standar kekuatan lentur genteng seharusnya berada di atas 1.200 N. Artinya, secara teknis, berbagai variasi campuran limbah tersebut belum mampu memenuhi standar nasional yang berlaku.
Penambahan fly ash dan bottom ash memang dapat memperkuat genteng, namun hanya dalam batas-batas tertentu dengan sangat presisi. Tanpa adanya standar mutu yang ketat dan uji laboratorium yang konsisten, penggunaan FABA berisiko mengabaikan aspek keamanan. Harus ada regulasi yang jelas mengenai persentase campuran yang aman serta standardisasi proses produksi, agar masyarakat tidak sekadar mendapatkan genteng hasil daur ulang limbah yang rapuh di bawah standar nasional.
Menurut Ashar Saputra, Dosen DTSL FT UGM, program gentengisasi ini tidak bisa dipukul rata. Ia menerangkan tiga aspek krusial yang harus dipertimbangkan yaitu teknis, sosial budaya, dan keberlanjutan. Utamanya, keyakinan soal sosial budaya yang tidak bisa diabaikan atau diseragamkan karena sangat dipengaruhi oleh entitas suku dan budaya. Sebagai contoh, rumah adat Gadang di Sumatera Barat dan rumah adat Tongkonan Toraja, keduanya memiliki karakteristik atap yang berbeda serta telah diperhitungkan secara turun-temurun. Ia menambahkan, jika memang tujuannya untuk mengejar aspek estetika tanpa harus merusak struktur asli bangunan adat, maka disarankan untuk menggunakan material alternatif seperti logam yang menyerupai genting.
Realita di Indonesia menyuguhkan tantangan untuk program ini sendiri. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, rumah yang sudah beratap genteng pada 2025 sebanyak 54,24%. Sementara itu, pada posisi kedua ada material seng, yakni sebanyak 32,76%. Sisanya adalah jenis asbes dan material lainnya. Di tengah data statistik yang menunjukkan jutaan rumah masih memerlukan perbaikan struktur dasar, perlukah anggaran terkuras habis untuk mengejar keseragaman estetika, sementara kesejahteraan yang lebih mendasar masih sering terabaikan?
Pendanaan Gentengisasi
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, program tersebut dapat terealisasi tanpa bergantung sepenuhnya kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Artinya, Prasetyo juga berharap pihak perorangan ataupun swasta bisa turut mendukung dalam program ini
Berbeda dengan Prasetyo, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, program gentengisasi bakal dibiayai menggunakan APBN 2026. Dia mengatakan, anggaran untuk program tersebut tidak mencapai Rp1 triliun. Oleh karena itu, pembiayaannya bisa bersumber dari dana cadangan yang tersedia di APBN. Purbaya juga menyampaikan bahwa sebagian pendanaan berpotensi berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara. Di samping itu, pemerintah juga membuka peluang realokasi dari pos anggaran lain, termasuk program Makan Bergizi Gratis ataupun anggaran kementerian dan lembaga terkait.
Pada akhirnya, program ini bukan sekadar persoalan mengganti seng dengan tanah liat untuk estetika. Dibaliknya, terdapat tantangan terkait standarisasi limbah hingga efisiensi anggaran negara. Pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut direncanakan dengan matang, didanai dengan tepat, dan diterima oleh masyarakat.
Tulisan oleh Marschavinina Aryssa
Data oleh Nayaka Pisundra
Layout oleh Dixna Hizkia Pradipta
