
Teknologi pembangkit listrik dari sampah terlihat menjanjikan, didukung oleh tingginya timbulan sampah di Indonesia. Menurut Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, Indonesia menghasilkan 146 ribu ton sampah setiap hari atau sekitar 53 juta ton per tahun. Dari banyaknya sampah yang dihasilkan, hanya sekitar 9–10 persen yang terkelola. Sedangkan, banyak negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Singapura, sudah memanfaatkan sampah sebagai sumber energi listrik. Namun, Indonesia masih jauh tertinggal. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebutkan bahwa hal ini disebabkan oleh proses perizinan dan birokrasi yang panjang dan kompleks.
Melihat potensi ini, pemerintah mulai mendorong pembangunan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah isu mendesak melihat bahwa gunungan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang telah mencapai 55 juta ton per Oktober 2025, ibarat bom waktu yang menggunung di kota-kota. Untuk mempercepat implementasi teknologi Waste to Energy (WtE), pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang menghadirkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, sektor swasta, dan asosiasi strategis. Meskipun kebijakan ini penting, tantangan nyata tetap ada dalam pelaksanaannya.
Pemerintah menegaskan komitmen melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang memudahkan izin pembangunan PLTSa, penyediaan lahan, dan kepastian pasokan sampah. Proyek ini menargetkan 10 kota sebagai lokasi PLTSa serta termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dan Kota Yogyakarta menjadi salah satu target tersebut. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa kapasitas PLTSa yang direncanakan mencapai 452 MW, dengan kemampuan pengolahan 1000 ton sampah per hari, dan direncanakan mulai beroperasi pada 2027. Sumber pendanaan berasal dari APBN serta bantuan dari lembaga investasi negara Danantara melalui patriot bonds. Meskipun rencana ini terlihat menarik penuh ambisi, pelaksanaannya di lapangan akan menghadapi risiko teknis dan birokrasi yang besar.
Proyek ini menghadapi berbagai kritik. Dr. Enri Damanhuri, seorang ahli dari ITB, menegaskan bahwa karakter sampah Indonesia tidak cocok dibakar langsung karena kadar air dan organiknya tinggi. Tanpa pemilahan dan rantai pasokan yang stabil, WtE bisa menjadi proyek mahal dan tidak efektif. Selain itu, Tiara, seorang pegiat lingkungan, menambahkan bahwa penggunaan insinerator berpotensi menimbulkan polusi udara berbahaya seperti dioksin dan abu beracun, apalagi jika pengawasan emisi lemah. Selain itu, pendekatan membakar sampah dapat menghilangkan minat masyarakat untuk memilah, padahal pemilahan adalah fondasi pengelolaan sampah berkelanjutan.
Selain itu, dampak sosial juga perlu dipertimbangkan. Ribuan pemulung dan pendaur ulang sampah berperan penting dalam mengurangi sampah. Jika semua sampah dibakar, mereka bisa kehilangan mata pencaharian. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut bahwa membangun satu unit PLTSa memerlukan biaya hampir Rp3 triliun. Menurut Prof. Wiratni (UGM), PLTSa tidak boleh menjadi satu-satunya solusi, karena akar masalah ada pada manajemen sampah di hulu. Jika sampah masih bercampur antara organik dan anorganik, investasi berisiko sia-sia.
Saat ini, dua PLTSa telah beroperasi, yaitu Putri Cempo di Surakarta dan Benowo di Surabaya. Namun, penelitian di empat kota menunjukkan bahwa pembangkit ini menimbulkan risiko kesehatan publik serta menghasilkan emisi berbahaya. PLTSa Putri Cempo, dengan investasi Rp300 miliar dan teknologi plasma gasifikasi, menargetkan 8 MW, tetapi realisasi per Oktober 2024 hanya 1,6 MW dengan pengolahan 30–40 ton sampah per hari. Tantangan implementasi juga muncul karena birokrasi yang rumit dan perbedaan pandangan terkait biaya pengolahan (tipping fee).
Dengan segala pertimbangan, PLTSa memang bisa menjadi bagian dari solusi pengelolaan sampah, tetapi tidak boleh dijadikan satu-satunya andalan. Pembangunan PLTSa memiliki risiko besar dari segi biaya dan potensi polusi. Untuk mengurangi sampah secara efektif, fokus utama tetap harus pada pengurangan dan pemilahan di hulu. Teknologi WtE dapat digunakan sebagai komplementer, bukan pengganti manajemen sampah atau sumber listrik. Selain itu, masyarakat dan sektor informal harus dilibatkan agar tercipta keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Tulisan oleh Naura Syakirani Hasya
Data oleh Portia Puteri Aditama
Layout oleh Nafisa Nibras Dzakia
