Beranda Artikel Aksi 803, Pengemudi Setuju Uninstall Go-Car

Aksi 803, Pengemudi Setuju Uninstall Go-Car

oleh Redaksi

Jumat (8/3) pukul 17.30 WIB, telah terjadi kesepakatan antara PT Go-Jek Indonesia Cabang Yogyakarta dengan pihak pengemudi Go-Car. Tiga dari empat tuntutan yang disuarakan telah disetujui oleh PT Go-Jek Indonesia Cabang Yogyakarta untuk dikomunikasikan dengan PT Go-Jek Indonesia Pusat, dan hasilnya paling lambat akan diumumkan pada Senin (11/3). Dalam rentang waktu tersebut, para pengemudi sepakat melakukan aksi menghapus aplikasi Go-Car bersama-sama untuk menekan PT Go-Jek Indonesia.

Pengemudi Go-Car telah berkumpul di depan Kantor PT Go-Jek Indonesia Cabang Yogyakarta sejak pukul 13.00 WIB untuk menyuarakan empat poin tuntutan. Poin-poin yang disuarakan adalah terkait pengembalian skema insentif, penghapusan sistem pemeringkatan, pengembalian akun pengemudi yang ditangguhkan, dan pengembalian tarif minimum. Menurut surat perjanjian yang dibacakan oleh Bayu selaku perwakilan pengemudi, PT Go-Jek Indonesia Cabang Yogyakarta menyanggupi akan mengkomunikasikan ketiga poin pertama tuntutan dengan PT Go-Jek Indonesia Pusat.

Sistem pemeringkatan yang saat ini diterapkan dirasa tidak adil karena pengemudi yang memiliki peringkat lebih tinggi mendapat kesempatan yang lebih besar untuk menarik penumpang. Sistem pemeringkatan yang diperbarui tiap dua minggu ini dirasa akan merugikan pengemudi yang berada di peringkat bawah.

Tuntutan kedua yang disuarakan adalah mengenai perubahan insentif yang sebelumnya sudah didapatkan oleh pengemudi Go-Car dengan 18 perjalanan naik menjadi 20 perjalanan. Pengemudi berharap untuk kembali diberlakukan sistem sebelumnya. Selain itu, pengemudi menuntut dikembalikannya akun yang ditangguhkan tanpa keterangan yang jelas sebagai tuntutan mereka yang ketiga dan dikembalikannya tarif layanan minimum menjadi Rp8.000,00 sebagai tuntutan keempat.

Usai membacakan hasil kesepakatan, massa pengemudi dengan tertib meninggalkan lokasi unjuk rasa pada pukul 17.45 WIB.

Penulis oleh Sekar Aulia
Foto oleh Refaldo Bonar

Artikel Terkait