Berbagai peraturan dan protokol sudah diterapkan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, mulai dari pemberlakuan physical distancing, penggunaan masker, hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain pemberlakuan protokol tersebut, ada salah satu langkah pencegahan yang cukup krusial, yaitu penanganan limbah infeksius COVID-19. Limbah infeksius tergolong sampah bahan berbahaya dan beracun (B3). Apabila tidak dikelola secara tepat, limbah tersebut dapat menjadi sumber penularan. Oleh karena itu, diperlukan penanganan khusus untuk limbah infeksius COVID-19.
Lantas, bagaimana cara penanganan limbah tersebut?
Simak infografik dari Clapeyron tentang Limbah Infeksius COVID-19!
Tulisan oleh Dwitha N
Data oleh Nabila Alfiyya Husna
Gambar oleh Bagas Adi