Serba-Serbi Mudik 2022

Pemerintah Indonesia memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada tahun 2022 setelah larangan pada tahun 2020 dan 2021 akibat kenaikan kasus Covid-19 yang tak terkendali. Mudik telah menjadi kebiasaan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarganya saat momen Idul Fitri tiba. Tentunya momen mudik di tahun 2022 menjadi lebih berbeda dengan sudah terkendalinya angka kasus Covid-19. Meskipun begitu, beberapa aturan baru ditetapkan pemerintah selama mudik untuk tetap menjaga kenaikan kasus Covid-19.

Permasalahan yang kerap terjadi saat mudik adalah kemacetan. Masyarakat lebih suka menggunakan kendaraan pribadi daripada transportasi umum untuk mudik. Hal tersebut membuat volume kendaraan menjadi tinggi dan membuat kemacetan. Untuk mengatasi masalah kemacetan, pemerintah telah menetapkan beberapa aturan dan pembangunan jalan. Jalan Pansela menjadi salah satu solusi pemerintah untuk mengatasi kemacetan selama mudik.

Apakah Jalan Pansela sudah dapat digunakan 100%? dan apa saja aturan yang dikeluarkan pemerintah selama mudik tahun 2022? Mari kita simak infografik berikut!

Tulisan dan Data oleh Reiner Arya
Ilustrasi oleh Muhammad Iqbal Baihaqi