Menuju era global yang semakin terbuka membuat Indonesia harus meningkatkan kualitas tenaga kerjanya. Era ini mulai terasa ketika Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) memberlakukan pasar bebas yang disebut dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015 lalu. Dengan adanya MEA, beberapa profesi di Indonesia dapat diisi oleh tenaga kerja asing profesional. Begitu pula dengan tenaga kerja profesional Indonesia, mereka dapat mengisi beberapa profesi di negara ASEAN.
Berdasarkan ASEAN MRA-Mutual Recognition Arrangement on Engineering Services, sebuah kesepakatan antara anggota ASEAN untuk saling mengakui terhadap integrasi perdagangan jasa. Terdapat delapan profesi yang telah diakui, salah satunya adalah insinyur. Sayangnya, menurut survey Persaturan Insinyur Indonesia (PII) pada 2003, Sarjana Teknik dan Sarjana Teknologi di Indonesia belum memenuhi kriteria menurut Accreditations Board of Engineering and Technology (ABET). Untuk itu, program profesi insinyur dibentuk agar Sarjana Teknik dan Sarjana Teknologi Indonesia dapat memenuhi standar ABET dan mampu bersaing di kancah internasional.
Urgensi Program Studi Program Profesi Insinyur di Indonesia
Program Profesi Insinyur merupakan program studi yang dapat ditempuh oleh sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik setelah memiliki pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran minimal dua tahun. Sementara untuk sarjana pendidikan bidang teknik atau sarjana sains, dapat mengikuti program studi ini setelah memiliki pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran minimal lima tahun, dengan rincian tiga tahun untuk penyetaraan kualifikasi bidang teknik dan dua tahun pengalaman kerja dalam praktek keinsinyuran.
Dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan adanya program profesi sebagai bagian dari Pendidikan Tinggi. Namun, pada saat itu program profesi bidang keteknikan belum dilaksanakan di Indonesia. Selanjutnya, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No 8 tahun 2012 dan Permendibud No 73 tahun 2013 menerbitkan peraturan mengenai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Berdasarkan KKNI, terdapat sembilan jenjang kualifikasi profesi seseorang. Para lulusan S1 menduduki jenjang enam dalam KKNI, lulusan S2 menduduki jenjang delapan, lulusan S3 menduduki jenjang sembilan. Sementara untuk jenjang tujuh KKNI ditempati oleh para lulusan program profesi.
Untuk menindaklanjuti aturan tentang profesi bidang keinsinyuran, pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Dalam UU tersebut, diatur bahwa para lulusan sarjana teknik yang ingin bekerja di bidang keteknikan harus mengikuti program pendidikan profesi untuk memenuhi jenjang ketujuh dalam KKNI. Untuk mengimplementasikan regulasi tentang Program Profesi Insinyur, selanjutnya pemerintah menerbitkan Permenristekdikti No. 35 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur.
Kesiapan Fakultas Teknik UGM Membentuk Program Studi Program Profesi Insinyur (PS PPI)
Menindaklanjuti Permenristekdikti No. 35 Tahun 2016, pada April 2016 lalu Menristekdikti RI, Mohamad Nasir, menunjuk 40 Perguruan Tinggi di Indonesia, terdiri dari 26 PTN dan 14 PTS, sebagai pilot project atau yang diberi mandat untuk menginisiasi PS PPI. Universitas Gadjah Mada menjadi salah satu dari 26 PTN yang ditunjuk. Menanggapi amanah tersebut, pada Juni 2016, Fakultas Teknik UGM membentuk tim perumus untuk menyiapkan pendirian Program Studi Program Profesi Insinyur di Fakultas Teknik UGM.
Pada 22 Maret 2017, UGM menerbitkan SK Rektor No. 401 Tahun 2017 tentang Pembukaan Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI). Rektor UGM juga telah mengangkat Suryo Purwono sebagai kaprodi dan Subagyo sebagai sekprodi PS PPI yang bertugas mulai 1 Agustus 2017. Kaprodi dan Sekprodi bertugas sebagai pengelola PS PPI. “Karena PS PPI merupakan prodi baru, maka pengelola tersebut bertugas menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk operasionalisasi prodi tersebut, yang meliputi antara lain promosi dan publikasi, menyiapkan proses penerimaan mahasiswa, mengkoordinir dosen pengampu dan penyiapan modul kuliah, menyiapkan kesekretariatan, menyiapkan rencana anggaran dan kegiatan, dan lain sebagainya. PS PPI mulai menerima mahasiswa baru untuk proses belajar mengajar pada semester genap 2017/2018. Pendaftaran mahasiswa baru akan dimulai bulan November 2017” ujar Muhammad Waziz Wildan, selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FT UGM.
PS PPI akan menerima mahasiswa baru dua kali setiap tahun ajaran yaitu pada semester ganjil dan semester genap. Pada tahap awal PS PPI akan menerima minimal satu kelas. Pelaksanaan perkuliahan di semester satu berupa kuliah teori dan pada semester dua berupa praktik keteknikan di lapangan. Untuk perkuliahan teori akan dilaksanakan secara klasikal di prodi PPI, sedangkan untuk tema atau topik praktik keteknikan disesuaikan dengan bidang keteknikan yang diminati oleh mahasiswa.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, PS PPI di FT UGM dapat ditempuh melalui dua jalur. Jalur pertama adalah dengan menempuh kuliah untuk memenuhi 24 SKS dalam satu tahun akademik, yang terdiri dari 12 SKS merupakan kuliah teori di kampus, sedangkan 12 SKS lainnya akan ditempuh di lapangan (praktek keinsinyuran). Berbeda dengan jalur pertama, jalur kedua adalah jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau). Pada jalur RPL, para mahasiswa hanya perlu menyerahkan portfolio pengalaman di bidang keteknikan yang pernah dilakukan. Selanjutnya, PS PPI akan menilai setiap pengalaman aktifitas bidang keteknikan tersebut. Jika pengalaman tersebut telah memenuhi nilai total yang ditentukan, maka mahasiswa tersebut akan mendapatkan sertifikat gelar Insinyur (Ir) dari kampus.
Saat ini, FT UGM juga telah menjalankan Program Pendidikan Profesi Arsitek yaitu suatu jenjang pendidikan profesi untuk bidang Arsitek. Program Studi ini berada di bawah Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan. Program ini juga ditempuh selama satu tahun dengan beban 24 SKS. Gelar lulusan dari Program Profesi Arsitek ini adalah Ar (Arsitek).
Menuju Insinyur Profesional yang Diakui ACPE
Dikutip dari Engineer Weekly PII No. 01 W. II Februari 2016, sertifikasi ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) membuka kesempatan bagi para insinyur di negara ASEAN untuk bisa bekerja di negara tetangga dengan pengakuan berupa kesamaan standar kompensasi dan keuntungan. Para insinyur yang telah memiliki sertifikasi ini dapat memimpin tim proyek lintas negara ASEAN.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi ACPE adalah insinyur harus terlebih dahulu mendapatkan sertifikasi Insinyur Profesional setara Madya (IPM). Di Indonesia, sertifikasi IPM diperoleh dari PII. Untuk menjadi anggota PII, calon anggota harus memiliki sertifikasi Insinyur dari perguruan tinggi lewat PSPPI.
Banyak keuntungan yang diperoleh para insinyur setelah mengikuti PSPPI. Di antaranya adalah memperoleh pengakuan internasional yang dapat meningkatkan mobilitas para insinyur dalam proyek-proyek keinsinyuran dan dapat bekerja dalam proyek keinsinyuran di negara ASEAN setelah memenuhi beberapa syarat tertentu.
Waziz Wildan menuturkan, dengan segera dibukanya PS PPI di FT UGM, diharapkan para lulusan FT UGM yang ingin bekerja di bidang keinsinyuran dapat mengikuti program ini. Waziz juga berharap agar para insinyur Indonesia dapat mencapai kompetensi yang diharapkan agar dapat bersaing dengan insinyur negara ASEAN, sebagai salah satu bentuk kemajuan bangsa Indonesia.
Hanan Zharifah Wijdan