Tahukah Sobat Ero bahwa Pemerintah Indonesia sedang sangat gencar dalam pembangunan jalan tol sejak tahun 2015? Sepanjang 1.474 kilometer jalan tol baru telah dapat dioperasikan pada akhir 2019. Pemerintah menargetkan pada akhir 2024 mendatang, total ruas jalan tol yang dapat dioperasikan mencapai 4.817 kilometer.
Walaupun begitu, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang kurang bijak dalam menggunakan jalan tol. Masih terdapat banyak pengendara yang menyalahgunakan atau melanggar ketentuan yang terdapat di setiap bagian-bagian jalan tol, terutama bahu jalan. Beberapa contoh pelanggaran yang umum ditemukan adalah menaikkan dan menurunkan penumpang bus di bahu jalan, mendahului kendaraan dengan menggunakan bahu jalan, serta bahkan sering ditemui kasus pengendara menghentikan di bahu jalan tol untuk istirahat makan. Miris bukan?
Maka dari itu, mari kita simak bersama infografik dari Clapeyron dan meninjau kembali fungsi dari bahu jalan tol.
Tulisan oleh Nandhita Noorviana
Data oleh Ardinata Prasmono
Gambar oleh Setiawan Nugroho