Sikap BEM KM UGM: Kawal Terus Isu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta Pendidikan

Kekerasan Seksual serta Pendidikan
Selasa (4/5), telah diadakan Press Conference #2 oleh BEM KM UGM yang bertempat di Gedung Balairung UGM. Press Conference #2 kali ini mengangkat tentang Pengawalan Isu Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta Pendidikan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Hearing Rektorat yang diadakan pada Senin (2/5). Hearing Rektorat merupakan langkah yang diambil BEM KM UGM dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Hearing Rektorat bertujuan memberikan saran kepada pihak pelaksana akademik untuk memperbaiki atau memperbarui kebijakan yang ada di UGM.

Dalam Press Conference #2 ini, terdapat beberapa perwakilan lembaga yang hadir memberikan pernyataan, yaitu BEM KM UGM, LEM FIB, BEM FKH, dan Forum Advokasi Mahasiswa UGM. Forum ini menitikberatkan dua bahasan utama, yaitu Kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkup UGM. Selain itu, kegiatan ini juga membahas tentang Perencanaan Pembelajaran Bauran dan Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

Terkait kebijakan UKT, BEM KM UGM beserta perwakilan lembaga mahasiswa lainnya mengidentifikasi tiga permasalahan yang perlu diselesaikan. Pertama, tidak adanya regulasi ataupun surat resmi yang memerintahkan keterlibatan mahasiswa dalam rapat verifikasi, penetapan, dan pemberian keringanan UKT. Forum kemudian merekomendasikan agar keterlibatan mahasiswa tersebut dapat dituangkan dalam peraturan, surat edaran, ataupun produk hukum lainnya yang memiliki kekuatan hukum berdasar peraturan perundang-undangan.

Kedua, tidak adanya indikator baku dalam pemberian keringanan UKT berpotensi memunculkan standar ganda dalam pemberian keringanan. Hal ini dapat menimbulkan situasi yang mengakibatkan mahasiswa dengan kondisi serupa di fakultas/sekolah berbeda mendapatkan keringanan UKT berbeda. Indikator baku penting untuk menegakkan asas kesamaan dan kepastian hukum sehingga forum merekomendasikan agar rektorat dapat menerbitkan indikator baku tersebut.

Permasalahan yang ketiga, yakni adanya surplus anggaran yang belum teroptimalisasi sepenuhnya untuk kepentingan mahasiswa. Mahasiswa merupakan stakeholder utama dalam universitas sebagai institusi pendidikan sehingga mahasiswa memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu.

Oleh karena itu, forum kemudian merekomendasikan pengalokasian surplus dana tersebut untuk kegiatan mahasiswa, misalnya untuk mempersiapkan rescue fund bagi mahasiswa yang sangat membutuhkan. Dana tersebut juga dapat dialokasikan untuk penyediaan fasilitas penunjang esensial selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), contohnya dengan menyediakan platform pertemuan daring premium.

Perihal isu PPKS, forum menyatakan bahwa terdapat hal yang dapat diperbaiki bersama. Pertama, masih kurangnya pengetahuan mahasiswa atas Unit Pelayanan Terpadu (ULT) Khusus Penanganan Kekerasan Seksual. Terkait hal ini, forum menyarankan untuk mengadakan sosialisasi secara berkala bagi mahasiswa UGM tentang ULT Khusus PPKS tersebut.

ULT Khusus PPKS sudah memiliki hotline berupa surel dan juga WhatsApp. Kedepannya, ULT Khusus PPKS berencana membuat sebuah aplikasi terintegrasi bersama Gamatechno agar dapat lebih mudah memetakan laporan kasus kekerasan seksual. Forum juga menyarankan untuk membuat akun media sosial lainnya agar akses ULT dapat lebih luas lagi.

Rekomendasi lainnya adalah memasukkan pengetahuan mengenai PPKS ke dalam mata kuliah wajib, seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sebagai bekal bagi mahasiswa untuk mencegah kasus kekerasan seksual di kemudian hari. Kedua, forum juga menyarankan pembentukan unit atau person in charge PPKS di tiap fakultas/sekolah karena adanya urgensi pembentukan lembaga untuk menyelesaikan masalah terkait.

Isu lain yang juga dibahas dalam Press Conference #2 kali ini adalah tentang rencana Pembelajaran Bauran dan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Setelah kurang lebih satu tahun kegiatan PJJ dilakukan, sudah cukup banyak keluhan tentang kendala dalam kegiatan akademik dari berbagai fakultas. Kendala ini dialami khususnya oleh fakultas yang menjalankan praktikum, seperti Fakultas MIPA dan Fakultas Biologi. Selain itu, forum juga menyinggung tentang Program MBKM yang masih kurang sosialisasi dan kejelasan dalam teknisnya.

Rekomendasi dan saran-saran yang telah disampaikan pada Press Conference #2 kali ini harapannya dapat didengar dan direalisasikan oleh pihak rektorat. Pihak BEM KM UGM juga akan terus mengawal isu-isu ini agar segera mendapat tindak lanjut dari rektorat. Sebagai contoh, BEM KM UGM akan mematok waktu untuk penerbitan SK terkait dan melakukan peninjauan progres penyusunannya per pekan. BEM KM UGM juga akan mengambil langkah mulai dari mengadakan audiensi tertutup hingga bekerja sama dengan berbagai elemen, baik di dalam maupun di luar UGM.

Dari hal yang telah dipaparkan melalui Press Conference #2 kali ini, penulis berharap segala rekomendasi dan pengawalan isu dapat benar-benar dilaksanakan secara tegas untuk menciptakan ruang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa Universitas Gadjah Mada.

Data dan tulisan oleh Sahisnu Pandhegadyaksa Jalu Ekapaksi
Gambar oleh Salma Putri Afida