Televisi Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan singkatan TVRI merupakan jaringan televisi publik berskala nasional di Indonesia. TVRI menjadi pelopor jaringan televisi nasional sekaligus menjadi satu-satunya jaringan televisi yang memonopoli sejak tahun 1962, sebelum adanya jaringan televisi swasta. Visi lembaga penyiaran dengan slogan “Media Pemersatu Bangsa” ini adalah menjadi lembaga penyiaran kelas dunia yang memotivasi dan memberdayakan, melalui program informasi, pendidikan dan hiburan yang menguatkan persatuan dan keberagaman guna meningkatkan martabat bangsa.
TVRI pertama kali mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962 berdasarkan SK Menteri Penerangan RI No.20/SK/VII/61. Hal tersebut ditandai dengan penyiaran Asian Games IV di Stadion Utama Gelanggang Olahraga Bung Karno. Saat pertama kali dibentuk, TVRI menempati gedung yang semula direncanakan sebagai Kampus Akademi Penerangan di Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Selatan.
Sejak awal pertama kali dibentuk hingga sekarang, TVRI mengalami beberapa kali perubahan status. Pada awalnya, TVRI berbentuk yayasan Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 215 Tahun 1963. Pada tahun 1976, TVRI berubah status menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang dibawahi oleh Departemen Penerangan. Pada tahun 2000, status TVRI berubah lagi menjadi PERJAN (Perusahaan Jawatan) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2000. Status TVRI berubah kembali menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN setelah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002. Pada akhirnya sejak tahun 2005 hingga kini, status TVRI diubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik.
Seiring perkembangan waktu, TVRI menghadapi berbagai macam tantangan. Pada masa kejayaannya tahun 1962 hingga 1990-an, TVRI menjadi media tunggal penyiaran televisi pemerintah serta merupakan satu-satunya televisi yang jangkauannya meliputi seluruh wilayah NKRI. Era monopoli tersebut terpaksa berhenti setelah adanya pelonggaran izin penyelenggaraan penyiaran televisi swasta oleh Departemen Penerangan.
Pada tahun 1990-an, mulai banyak bermunculan stasiun televisi swasta di Indonesia. Televisi swasta mengalami perkembangan yang amat pesat, bahkan hingga mampu menguasai mekanisme pasar pertelevisian di Indonesia. Hal tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi TVRI agar tetap mendapat rating yang tinggi namun juga tidak lupa melayani kebutuhan informasi bagi masyarakat. Oleh karena itu, TVRI harus berusaha keras agar tidak kalah bersaing dengan televisi swasta serta mewujudkan visinya sebagai lembaga penyiaran yang kreatif, berkompeten, berkualitas, dan berhasil menjadi media pemersatu bangsa Indonesia.
Tulisan oleh Haries Setiadi
Ilustrasi oleh Nibroos Muhammad Nashshoor