Sabtu (11/12), BEM KM UGM mengadakan press conference berkaitan dengan aksi yang dilaksanakan sehari sebelumnya dengan tajuk “Geger Gedhen” di Gedung Rektorat UGM. Aksi ini dilakukan oleh BEM KM UGM bersama Aliansi Mahasiswa UGM serta elemen-elemen lain yang ada di UGM. Aksi ini dilatarbelakangi oleh keresahan akibat tidak adanya realisasi dari komitmen dan janji pihak rektor hingga mendekati masa akhir jabatannya.
Adapun isu yang diangkat dalam aksi ini adalah isu akademik, finansial, dan pembangunan yang dinilai massa aksi tidak sesuai dengan predikat UGM sebagai universitas berkelas dunia. Pada aksi tersebut, terdapat sembilan tuntutan mahasiswa kepada pihak rektor untuk segera dipenuhi.
Dalam isu pembangunan, massa aksi mendesak pihak rektor untuk melaksanakan pembangunan secara transparan dan melibatkan mahasiswa untuk sejumlah fasilitas kemahasiswaan yang tak kunjung dimulai, serta mengakomodasi fasilitas penyandang disabilitas di lingkungan UGM. Isu akademik dan layanan berupa pembentukan unit layanan disabilitas, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan UGM, pengoptimalan pelaksanaan KKN-PPM UGM, serta pelaksanaan Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
Secara spesifik pada aspek pencegahan kekerasan seksual, massa aksi mendesak pihak rektor untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM dengan melibatkan seluruh elemen civitas academica UGM. Kehadiran pelayanan finansial berupa keterlibatan mahasiswa dalam memverifikasi uang kuliah tunggal (UKT) dan layanan konseling finansial mahasiswa juga menjadi isu lain yang diangkat dalam aksi.
Aksi dimulai pada hari Jumat, 10 Desember 2021 pukul 13:00 WIB. Mahasiswa memanen hasil dari Kebun Raya Gelanggang yang akan diberikan kepada rektor sebagai bentuk kritik simbolis mengenai gelanggang mahasiswa yang tidak juga dibangun. Kegiatan dilanjutkan dengan long march melalui Jl. Nusantara hingga berakhir di depan Gedung Rektorat UGM, bertemu dengan Direktur Kemahasiswaan UGM.
Alih-alih menanggapi aksi ini, pihak rektor justru banyak yang tidak ada karena sedang mengisi acara bertema “World Class University” yang dilaksanakan di Bali. Massa aksi pun menghendaki untuk dihubungkan secara daring dengan pihak rektor yang berada di Bali, tetapi permintaan tersebut tidak juga dipenuhi. Pada akhirnya, hasil yang didapat pada aksi hari itu adalah penandatanganan nota kesepakatan bahwa Direktur Kemahasiswaan akan mengusulkan Hearing Rektorat secara luring pada rapat pimpinan yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 13 Desember 2021.
Tulisan oleh Muhammad Miftah Ma’ruf
Dokumentasi oleh BEM KM UGM