Dalam waktu dekat, kendaraan listrik diperkirakan akan mulai mendominasi jalan raya di Indonesia. Pada tahun 2030, jumlah penggunaan mobil listrik diprediksi mencapai 2 juta unit. Sementara, jumlah pengguna sepeda motor listrik mencapai 13 juta yang tercatat pada Grand Strategi Energi Nasional.
“Apabila Sobat Ero ingin lebih mengetahui spesifikasi dan komponen mobil listrik bersama prasarananya, kita juga sempat membuat infografik berjudul “Mengenal Masa Depan Kendaraan Listrik Indonesia” lho! Yuk, baca terlebih dahulu untuk mengetahui latar belakang kabar infrastruktur Indonesia kali ini!“
Ero, Juru Bicara Clapeyron
Komitmen Indonesia atas Paris Agreement untuk mengurangi 29% emisi karbon dioksida pada 2030 menjadi faktor agar segera dikembangkannya kendaraan listrik. Selain itu, ada urgensi lain mengapa kendaraan listrik di Indonesia harus segera dikembangkan. Pertama, terkait aspek efisiensi dan ketahanan energi nasional. Impor bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia mencapai 600 ribu barel per hari. Ditambah, konsumsi BBM di Indonesia yang meningkat seiring berjalannya waktu mengharuskan Pemerintah untuk segera mencari solusi dalam menurunkan beban impor BBM tersebut.
Kemudian, dengan adanya kendaraan listrik, penggunaan listrik nasional akan menjadi lebih optimal. Indonesia mempunyai program 35 ribu megawatt sehingga apabila kendaraan listrik sudah beroperasi, cadangan listrik PLN dapat terserap dengan baik. Terakhir, perkembangan kendaraan listrik dapat mendorong penguasaan teknologi industri dan rancang bangun kendaraan nasional. Selain itu, perkembangan kendaraan listrik juga berpotensi menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Indonesia yang kaya akan sumber daya nikel dan mineral, seperti bijih besi serta aluminium, dinilai mampu mendorong peningkatan investasi pada sektor otomotif. Sumber daya yang ada tersebut merupakan modal dasar dalam membangun industri baterai. Hal itu juga menjadi salah satu dorongan Pemerintah untuk melakukan transformasi energi melalui KBLBB.
Untuk mempersiapkan babak baru dunia transportasi di Indonesia, tentu diperlukan prasarana yang memadai agar target yang ada, baik pemakaian kendaraan listrik maupun pengurangan emisi gas karbon dioksida, dapat tercapai. Seperti apakah prasarana yang dapat menunjang peralihan kendaraan bahan bakar minyak ke bahan bakar listrik dan bagaimanakah perkembangannya di Indonesia?
Dorongan Pemerintah dalam Mengembangkan Kendaraan Listrik di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah membuat beberapa kebijakan yang mendukung program kendaraan listrik. Pemerintah juga akan memberikan insentif baik untuk pengguna kendaraan listrik maupun industri yang memproduksi kendaraan listrik. Sebagai contoh, yaitu membebaskan biaya pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan listrik.
Bank Indonesia meringankan konsumen yang ingin menggunakan mobil listrik dengan cara membebaskan biaya DP bagi yang ingin membeli dengan cara mencicil. Kendaraan listrik juga menggunakan pelat nomor khusus sehingga tidak terikat dengan aturan ganjil genap yang berlaku. Saat ini, ada beberapa kendaraan dinas atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah yang menggunakan KBLBB. Ketentuan tersebut juga digunakan sebagai bentuk kampanye penggunaan kendaraan listrik pada masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan di atas, Pemerintah mulai membangun prasarana pendukung operasional kendaraan listrik berupa stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). SPKLU sendiri merupakan sebuah layanan stasiun pengisian bahan bakar kendaraan listrik untuk mengisi daya baterainya. SPKLU dapat digunakan oleh seluruh masyarakat pengguna kendaraan listrik sebagai penunjang mobilitasnya.
Selain SPKLU, ada juga stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU). SPBKLU berperan layaknya SPKLU, hanya saja sistem pada SPBLU bukan untuk mengisi daya, tetapi menukar baterai kendaraan listrik yang kosong dengan baterai baru yang telah diisi penuh. SPBKLU khusus digunakan untuk kendaraan sepeda motor karena kapasitas baterai untuk mobil terlalu besar jika ingin menerapkan sistem penukaran.
Perkembangan SPKLU
SPKLU terus dikembangkan di seluruh Indonesia oleh PT PLN. Sementara itu, untuk skema pengembangan SPKLU dan SPBKLU ini akan dilakukan dengan dua cara, yakni secara mandiri oleh PLN ataupun bekerja sama dengan badan usaha.
SPKLU kemitraan pertama telah diluncurkan PT PLN bersama dengan Perum Damri dan PTT Tri Energi Berkarya (TEB) yang berlokasi di Pool Damri Kemayoran, Jakarta Pusat. SPKLU tersebut dapat digunakan untuk mengisi mobil atau bus listrik dalam waktu singkat. Untuk mengisi penuh daya baterai bus dengan kapasitas 160 kW membutuhkan waktu 48 menit hingga satu jam. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia sehingga elektrifikasi kendaraan bermotor makin cepat terlaksana.
Selain itu, terdapat SPKLU yang digunakan sebagai penunjang program G20 sejumlah 70 unit SPKLU khusus ultra fast charging. SPKLU ultra fast charging pertama di Indonesia terletak di Central Parkir ITDC Nusa Dua, Bali, dan telah diluncurkan serta diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Maret lalu. SPKLU tersebut memiliki daya 200 kilowatt dan dilengkapi dengan fitur stimulant charger sehingga dapat mengisi dua unit kendaraan secara langsung dalam waktu singkat. SPKLU ini dipersiapkan untuk mendukung operasional kendaraan delegasi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Terkait pembangunan SPKLU di Indonesia yang dibangun secara mandiri oleh PT PLN, secara bertahap sudah terpasang sebanyak 129 unit hingga Mei 2022. Kemudian, akan ada tambahan sebanyak 40 SPKLU hingga Desember 2022 mendatang. Sepanjang jalur dari Jakarta ke Bali juga sudah terpasang SPKLU sehingga masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan listrik melalui jalur tersebut tidak perlu khawatir.
Rencana Pembangunan SPKLU Ke Depannya
PT PLN terus berupaya untuk menambah SPKLU demi mendorong penggunaan kendaraan listrik nasional. Tahun ini, setidaknya PLN akan menambah sebanyak 100 unit, 40 unit mandiri dan 60 unit sistem franchising. Untuk menambah jumlah SPKLU yang ada, saat ini PLN telah bekerja sama dengan banyak investor melalui sistem investor own investor operate (IO2). Dengan sistem ini, PLN hanya perlu menyediakan infrastruktur dan platform melalui aplikasi PLN Mobile, sedangkan untuk dana, lahan, dan pengoperasian SPKLU ditanggung oleh investor.
Selain dengan investor, PLN berencana juga akan mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi, termasuk yang berlokasi di desa, untuk membantu menambah unit SPKLU. Dengan begitu, diharapkan unit SPKLU dapat juga dibangun di desa-desa atau minimal terdapat tempat penukaran baterai untuk kendaraan sepeda motor listrik.
Sementara pada saat ini, jumlah unit SPKLU terbanyak berada di Jawa dan Bali karena digunakan sebagai persiapan KTT G20 Indonesia. Setelah G20, unit SPKLU akan dibangun di jalan-jalan tol terlebih dahulu, sedangkan unit-unit SPKLU yang sudah ada akan ditambah lagi, misal di daerah Tol Banyuwangi sampai Pasuruan sehingga diharapkan orang yang ingin ke Bali dapat mengisi daya di tempat tersebut. Target berikutnya adalah Jalan Tol Sumatra dan akan menambah unit yang sudah terpasang di Lampung ke arah Jambi.
PLN berencana akan membuat SPKLU tersebar merata mulai dari Aceh hingga Papua. Dengan demikian, masyarakat dapat bepergian menggunakan kendaraan listrik ke mana pun. Selain itu, PLN juga berencana mendirikan stasiun penukaran baterai khusus untuk sepeda motor sebanyak 291 unit yang dikelola mandiri oleh PLN.
Tantangan Pembangunan
Pengembangan kendaraan listrik di Indonesia tentu tidak semudah teori. Banyak tantangan dan hambatan yang harus dihadapi guna mewujudkan elektrifikasi kendaraan bermotor. Salah satu tantangannya adalah biaya investasi pengembangan SPKLU yang tidak sedikit. SPKLU merupakan prasarana dasar yang sangat penting bagi KBLBB karena berperan layaknya SPBU bagi kendaraan bermotor konvensional. Tanpa distribusi SPKLU yang merata, KBLBB tentu tidak akan dapat berkembang dengan baik.
Perlu kerja sama dan sinergi yang baik antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pihak swasta untuk mendorong perkembangan KBLBB di Indonesia. Selain itu, dibutuhkan juga kebijakan teknis seperti menciptakan pasar KBLBB. Harga kendaraan listrik yang cenderung lebih mahal bila dibandingkan dengan kendaraan biasa menyebabkan minat masyarakat menjadi kurang. Jarak tempuh kendaraan yang lebih dekat ditambah waktu pengisian yang relatif lama juga merupakan salah satu faktor rendahnya minat masyarakat.
Selain itu, ada kendala lain terkait distribusi pasokan listrik di indonesia. sampai akhir tahun 2019, menurut laporan akhir kinerja ESDM, terdapat 433 desa yang tersebar di Indonesia yang belum menikmati listrik. Hal itu juga harus menjadi perhatian Pemerintah apabila ingin segera menerapkan KBLBB serentak.
Perlu dipersiapkan siasat yang matang agar perkembangan KBLBB ini dapat berjalan sesuai rencana. Memang tidak mudah, tetapi tantangan yang ada tersebut harus dapat diatasi dengan baik demi segera mewujudkan iklim kendaraan listrik di Indonesia.
Tulisan oleh Hakan Malika Anshafa
Data oleh Jason Devian Putra
Ilustrasi oleh Deva Setya Ajeng Kartika