Beranda Berita Seruan Aksi Tolak Uang Pangkal : UGM Mencari B(Z)akat

Seruan Aksi Tolak Uang Pangkal : UGM Mencari B(Z)akat

oleh Redaksi

Senin (13/3), ratusan mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UGM melakukan aksi. Aksi ini dilakukan untuk menyerukan penolakan terhadap isu adanya uang pangkal. Segmen UGM Mencari Bakat menjadi pembuka seruan mahasiswa. Lantunan syair, puisi, dan musikalisasi puisi terdengar di Balairung UGM sejak siang hingga sore menjelang malam. 

Aksi seruan ini bermula dari kebijakan baru Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D. mengenai uang pangkal pada audiensi rektorat, Jumat (17/01) lalu. Kebijakan uang pangkal dinilai berpotensi problematik karena nominalnya yang besar. Permasalahan lainnya, uang pangkal dinilai dapat menghambat calon mahasiswa yang berlatar belakang ekonomi menengah ke bawah untuk mengakses pendidikan di UGM. Apalagi, kebijakan tersebut dikhawatirkan mencederai idealisme kampus kerakyatan UGM.

Seruan protes ini mendapat sambutan baik dengan dibukanya dialog antara mahasiswa dengan rektor dan jajarannya. Memulai dialog mengenai uang pangkal, Ova menjelaskan bahwa bantuan yang didapat universitas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) tidak cukup untuk menutupi biaya kuliah tunggal. Diketahui, perguruan tinggi yang sudah memperoleh status badan hukum atau PTN-BH akan memperoleh bantuan dana abdi perguruan tinggi. Ova melanjutkan, dana yang didapat untuk biaya operasional kampus masih mengalami defisit. Untuk itu, konsep berkeadilan perlu dilakukan.

“Berkeadilan artinya, saat si miskin perlu bantuan, maka harus kita bantu. Jika ada mahasiswa yang drop out (red: keluar) karena kekurangan uang UKT, silakan melapor agar dibantu,” ucap Ova.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan Prof. Dr. Supriyadi, M.Sc. menyatakan skema dalam kebijakan UKT nanti diatur sesuai kesanggupan mahasiswa. Nantinya, Aakan ada beasiswa bernama UKT bersubsidi bagi yang tidak mampu. Selain UKT, calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM-CBT UGM pada tahun akademik 2023/2024 dan ditetapkan UKT Pendidikan Unggul (memiliki kemampuan ekonomi baik) akan dikenakan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU). Selain beasiswa itu, beasiswa lainnya juga akan diberikan dan difasilitasi oleh universitas. Informasi lebih lanjut mengenai tetapan UKT dapat dilihat pada https://um.ugm.ac.id/uang-kuliah-tunggal-2023/.

Disebut sebagai uang pangkal, Ova dengan tegas merevisinya. “Namanya itu, kalau uang pangkal, semua orang harus memberi. (Ini hanya orang yang mendapatkan UKT Pendidikan Unggul) Makanya, namanya sumbangan, subsidi,” jawab Ova.

Ova melanjutkan, pihaknya telah melihat statistik data tahun sebelumnya dan sumbangan ini dibebankan kira-kira hanya pada 4-—8% mahasiswa. SPPU ini juga nantinya ditetapkan dalam angka yang pasti, sehingga tidak ada sistem lelang uang pangkal untuk masuk Universitas Gadjah Mada. Uang pangkal–SPPU juga dilimpahkan hanya kepada calon mahasiswa UM-UGM bukan tanpa alasan. Pembebanan uang pangkal–SPPU kepada calon mahasiswa UGM berasaskan Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017.

“Kita mengutamakan solidaritas. Ada orang yang terbuka untuk memberi dan menerima,” terang Ova saat ditanyai urgensi uang pangkal–SPPU.

Uang pangkal—SPPU juga sebenarnya bukan menjadi satu-satunya jalan keluar defisit anggaran operasional kampus. Pihak universitas juga mengupayakan dana lainnya seperti dana CSR (corporate social responsibility).

“Masalah tidak ingin mengisi sumbangan, semuanya telah terselesaikan. Kami sudah memfasilitasi pengisian secara manual. Sekarang, kami telah menyiapkan tim sehingga sistem akan siap pertengahan tahun nanti,” jawab Supriyadi mengenai masalah sistem error pada calon mahasiswa yang mengisi sumbangan 0 rupiah tahun lalu. 

Dalam pelaksanaannya, keterlibatan mahasiswa sangat dibutuhkan. Mahasiswa berperan sebagai pengontrol kebijakan agar tidak terdistorsi. Kebijakan uang pangkal–SPPU harus dikawal dan dipastikan bukan sebagai ajang suap masuk kampus. Selanjutnya, dialog semacam ini juga perlu dilestarikan agar komunikasi tetap terjaga.

Aksi tolak uang pangkal–SPPU diakhiri dengan penandatangan mMemorandum of Uunderstanding (MoU) oleh rektor Universitas Gadjah Mada. Isi MoU antara jajaran rektor dan mahasiswa yang telah disepakati adalah sebagai berikut.

Dengan ini,

Kami, selaku jajaran rektorat UGM akan melibatkan perwakilan mahasiswa dari seluruh fakultas/sekolah dan program studi untuk dapat turut serta menentukan seluruh proses mengenai substansi dan hal teknis dari SPPU atau nama lainnya dan UKT.

Bulaksumur, 13 Maret 2023

Rektor Universitas Gadjah Mada


Tulisan Oleh Jannatul Qolbi
Dokumentasi Oleh Rafi Hanan 
Tim Liputan (Jannatul Qolbi, Rafi Hanan, Jason Devian, Fahmi Gibran)

Artikel Terkait