Indonesia memang negara yang kental akan hal mistis dan ghaib. Namun, `kemacetan hantu` tidak ada hubungannya dengan hal tersebut. Kemacetan hantu atau phantom traffic jam merupakan kemacetan lalu lintas yang terjadi secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas—tidak adanya kecelakaan lalu lintas, tidak adanya batasan laju, pembangunan konstruksi jalan, ataupun penyebab lumrah lainnya. Lalu, apa sih yang sebenarnya menyebabkan kemacetan hantu ini? Umumnya, kemacetan hantu disebabkan oleh perlambatan kendaraan yang dilakukan secara mendadak sehingga menyebabkan gerakan statis oleh beberapa kendaraan lain di belakangnya.
Eitss, walaupun istilahnya masih terdengar asing, tanpa kita sadari kemacetan hantu ini sebenarnya sering terjadi di kota-kota besar, lho. Enggak percaya? Berikut ilustrasi dari fenomena kemacetan hantu atau phantom traffic jam yang mungkin pernah atau bahkan sering kita alami.
Gimana, nih? Mungkin setelah memperhatikan ilustrasi di atas, Sobat Ero langsung akrab dengan fenomena tersebut dan mulai bertanya-tanya, “Kenapa bisa begitu, ya?” Maka dari itu, mari kita simak penjelasannya!
Penyebab Phantom Traffic Jam
Kemacetan hantu atau phantom traffic jam terjadi ketika sepanjang jalur jalan raya sedang padat dan muncul satu gangguan yang mengharuskan kendaraan di pangkal antrean melakukan pengereman secara mendadak. Hal tersebut membuat kendaraan di belakangnya turut mengerem secara beruntun sehingga menciptakan gelombang pengereman yang berujung pada kemacetan sesaat.
Namun, semakin banyak kendaraan di lajur tersebut, semakin banyak pula waktu yang dibutuhkan untuk mengurai kemacetan yang terjadi. Bukan hanya penyebab sesaat seperti pengereman mendadak saja, ada penyebab lain yang berlangsung lama sehingga menyebabkan kemacetan hantu ini tak terelakkan, yaitu perilaku lane hogger.
Lane hogger merupakan perilaku pengemudi kendaraan di jalan raya yang mengemudi dengan kecepatan statis di lajur kanan atau lajur cepat. Lane hogger dapat menyebabkan kemacetan hantu karena kendaraan yang berada di belakangnya tidak dapat menyalip, mengingat lajur kanan atau lajur cepat yang seharusnya digunakan untuk mendahului, justru ditutup oleh si lane hogger sehingga menyebabkan penumpukan volume kendaraan di belakangnya.
Berdasarkan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dijelaskan bahwa pada dasarnya pengguna jalan harus menggunakan lajur jalan sebelah kiri atau biasa yang disebut lajur lambat. Lajur kanan yang juga disebut sebagai lajur cepat atau mendahului hanya dikhususkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi yang ingin mendahului kendaraan lain di sebelah kirinya. Maka dari itu, lane hogger dapat menjadi hambatan samping bagi suatu arus lalu lintas.
Menurut Manual Kapasitas Jalan Indonesia atau MKJI (1997), hambatan samping merupakan aktivitas samping segmen jalan yang memengaruhi kinerja lalu lintas, misalnya seperti kendaraan berhenti, pejalan kaki, kendaraan masuk dan keluar sisi jalan, serta kendaraan lambat. Berdasarkan hal tersebut, kedua penyebab utama kemacetan hantu, baik pengereman mendadak maupun lane hogger, merupakan bagian dari hambatan samping.
Nah, seberpengaruh apa sih kedua faktor tersebut terhadap kinerja lalu lintas? Untuk mengetahuinya, kita dapat melihat referensi bobot per hambatan samping yang telah dicantumkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada MKJI (1997) sebagai berikut.
Berdasarkan tabel tersebut, dapat disimpulkan bahwa kendaraan yang melakukan pengereman mendadak (kendaraan berhenti) dapat dikategorikan sebagai hambatan samping dengan nilai bobot terbesar, sedangkan lane hogger (kendaraan lambat) dikategorikan sebagai hambatan samping dengan nilai bobot terkecil.
Dalam persamaan derajat kejenuhan dan kapasitas jalan, nilai hambatan samping berbanding terbalik dengan nilai kapasitas jalan. Semakin tinggi nilai hambatan jalan, semakin rendah nilai kapasitas jalan tersebut. Sementara itu, nilai kapasitas jalan berbanding terbalik dengan nilai derajat kejenuhan. Semakin rendah nilai kapasitas jalan, semakin tinggi pula nilai derajat kejenuhan. Nilai derajat kejenuhan yang tinggi menunjukkan bahwa ruas jalan yang ditinjau memiliki kinerja yang buruk.
Bak nila setitik rusak susu sebelanga, meskipun hanya satu kendaraan yang mengerem mendadak dan satu kendaraan yang berjalan lambat, suatu masalah besar yang dapat membawa dampak merugikan bagi para pengendara di sekitarnya bisa muncul.
Dampak Phantom Traffic Jam
Walaupun penyebabnya berbeda, kemacetan hantu memiliki dampak merugikan yang sama dengan kemacetan pada umumnya—atau bahkan lebih parah?—sehingga menjadikannya masalah yang urgen untuk diselesaikan. Beberapa dampak merugikan dari kemacetan hantu di antaranya adalah sebagai berikut.
- Pemborosan bahan bakar
Kemacetan hantu dapat menyebabkan hambatan pada arus lalu lintas. Sama halnya dengan kemacetan pada umumnya, kendaraan bermotor yang tetap menyala tanpa melakukan pergerakan sejengkal pun membuat konsumsi bahan bakar menjadi lebih boros. Bahan bakar yang seharusnya dapat mengakomodasi perjalanan sejauh beberapa meter justru habis digunakan pada waktu tunggu di saat macet. Djoko Setijowarno selaku pengamat transportasi Unika Soegijapranata mengungkapkan bahwa kemacetan di Jabodetabek telah menyebabkan pemborosan bahan bakar sebanyak 2,2 juta liter per hari.
- Pemborosan waktu
Mayoritas jalan di Indonesia merupakan saksi bisu stress-nya masyarakat di atas kendaraan mereka dalam jangka waktu yang relatif panjang. Semakin banyak kendaraan di suatu lajur, semakin banyak pula waktu yang dibutuhkan untuk mengurai kemacetan hantu yang terjadi. Maka dari itu, kemacetan hantu memiliki dampak pemborosan waktu yang sama dengan kemacetan pada umumnya.
- Kecelakaan beruntun
Kemacetan hantu juga dapat terjadi karena adanya kendaraan yang mengemudi dengan kecepatan tinggi dan melakukan pengereman secara mendadak. Dalam hal ini, apabila kendaraan di belakangnya tidak siap dalam menanggapi kondisi tersebut, kecelakaan beruntun pun tak dapat dihindarkan.
Kiat Menghindari Mudarat
Melihat dampaknya yang merugikan, seluruh pihak terkait perlu untuk melakukan sejumlah kiat untuk mengantisipasi terjadinya fenomena ini. Berikut kiat-kiat yang dapat diusahakan oleh para pihak terkait,
- Menjaga jarak aman
Berthold Horn Massachusetts selaku guru besar ilmu komputer dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) menyampaikan bahwa memberikan jarak aman dapat mencegah phantom traffic jam. Hal tersebut dapat mencegah efek perlambatan yang dilakukan oleh beberapa kendaraan di belakang kendaraan lain.
- Tidak menguntit di belakang kendaraan lain
Riset baru dari Horn dan MIT Postdoctoral Associate Liang Wang yang dipublikasi pada 6 Desember 2017 pada jurnal IEEE Transactions on Intelligent Transportation Systems, memberi tahu tentang kontrol bilateral dapat mengurangi masalah phantom traffic jam.
Data oleh Ethana Nurani Aisyah
Tulisan oleh Raihan Putra Aditya
Ilustrasi oleh Muhammad Khuzamy