Beranda Artikel Workshop CPD/PKB Ahli Pracetak Prategang

Workshop CPD/PKB Ahli Pracetak Prategang

oleh Redaksi

 

23573

Senin (15/8) awak Clapeyron berhasil meliput workshop Continuing Professional Development/Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (CPD/PKB) Ahli Pracetak Prategang yang dilaksanakan di Hotel Ambhara, jalan Iskandarsyah no.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Workshop tersebut membahas mengenai pentingnya sertifikasi tenaga ahli dalam dunia konstruksi. Menurut Ir. Panani Kesai, M.Sc selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK), daya saing infrastruktur Indonesia sudah semakin membaik dan perlu didukung oleh tata kelola sektor konstruksi yang lebih baik pula. Karena menurutnya, sektor konstruksi memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan ekonomi. Namun di samping itu, masih banyak isu-isu yang menjadi masalah dalam pembinaan konstruksi, seperti masih terbatasnya infrastruktur penunjang investasi dan keterbatasan kompetensi SDM konstruksi di Indonesia.

23576

Namun bila ditanya apakah tenaga insinyur di Indonesia sudah mencukupi? Jawabannya tidak. Indonesia hanya memiliki 3.038 insinyur per satu juta penduduk. Hal ini sangat kontras dengan negara tetangga kita, Singapore, yang memiliki jumlah insinyur 28.235 per satu juta penduduk. Oleh karena itu kegiatan CPD/PKB ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tenaga insinyur di Indonesia.

Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi, Dr. Ir. Masrianto, M.Sc. menuturkan, kebutuhan tenaga ahli di pasar konstruksi saat ini yaitu klasifikasi tenaga ahli konstruksi yang mempunyai kompetensi tinggi dan mampu untuk bekerja baik sebagai perencana, pengawas, dan pelaksana. Dengan kebutuhan tersebut, banyak hal-hal substansi yang perlu dibenahi, seperti klasifikasi tenaga ahli konstruksi yang lebih mengarah kepada area kerja, klasifikasi tenaga terampil untuk kegiatan konstruksi yang umum mengarah kepada area kerja, sedangkan yang khusus mengarah kepada jabatan kerja. Kemudian perlu adanya akomodir kompleksitas jenis pekerjan pada tingkatan kualifikasi kerja nasional Indonesia.

23579

Pada dasarnya, CPD/PKB ini adalah upaya memelihara kompetensi tenaga ahli untuk menjalankan praktik tenaga ahli secara berkesinambungan. Perlu adanya pendidikan dan pelatihan formal maupun non formal. Pendidikan dan pelatihan formal misalnya dalam bentuk pendidikan strata lanjut dan/atau pelatihan kerja formal. Sedangkan pendidikan dan pelatihan non formal misalnya pembelajaran mandiri dan/atau pembelajaran terkait dengan penugasan kerja. Ardiman Achmad, SE., MT. Menyebutkan bahwa, penilaian kegiatan PKB ini yaitu berdasarkan perhitungan satuan kredit pengembangan keprofesian (SKPK) dan jumlah angka kredit.

Workshop CPD/PKB Ahli Pracetak Prategang ini berakhir pada pukul 17.45 WIB. Penyampaian materi yang dituturkan oleh para pembicara pun sangat menarik dan informatif. Antusiasme para peserta yang sangat tinggi juga terlihat pada banyaknya peserta yang menyampaikan pertanyaan terkait CPD/PKB ini. Semoga workshop ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga insinyur ahli di Indonesia demi kesejahteraan dunia konstruksi di Indonesia.

23580

Tim Liputan Clapeyron
Bella Agustuti
Regina Betalia

Artikel Terkait