Presiden sudah memberi perintah untuk kerja, belajar, dan ibadah di rumah semenjak covid-19 merebak. Tetapi, ada beberapa daerah yang melakukan ibadah di tempat ibadah. Melakukan ibadah saat covid-19 sangat berisiko karena penularannya akan meluas sehingga mengakibatkan banyak korban yang harus di rawat di rumah sakit dalam seperti “imam yang kena covid-19, tetapi bersikeras untuk melakukan kegiatan ibadah dengan masyarakat sekitarnya” (https://www.google.com/amp/s/www.kompas.tv/amp/article/81129/videos/imam-tarawih-positif-corona-28-jamaah-kini-berstatus-odp). Ibadah di rumah memanglah sangat susah karena kebiasaan mereka seperti yang ditulis dalam kitab-kitab umat beragama itulah membuat mereka susah beradaptasi dengan hal-hal seperti ini.
Menghadapi covid-19 dan hal-hal tersebut sangat tidak mudah karena masih banyak orang tidak menuruti kata pemerintah untuk beribadah di rumah. Seperti diatas mereka tetap bersikeras untuk beribadah di tempat kegiatan ibadah mereka atau tempat lain seperti diatas. Menghadapi banyaknya orang-orang yang melakukan ibadah tersebut Pemerintah harus mengedukasi kepada masyarakat tentang covid-19 di media sosial dan masyarakat dalam menghadapi tersebut maka ibadah di rumah harus dilakukan. Jika butuh ceramah, konsultasi dan hal-hal lainnya dengan pemuka agama bisa dilakukan melalui sosial media, dan komunikasi online.
Kesimpulannya adalah hal itu bisa dilakukan kalau orang-orang ada niat untuk tinggal di rumah dan melakukan tempat ibadah di rumah saja. Bukan untuk menghalangi, tetapi lebih baik di rumah agar covid-19 bisa mereda dan kembali seperti semula. Jika masyarakat sekarang tidak patuh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka hal itu tidak berarti karena semakin banyak orang yang meninggal dan ekonomi juga memburuk akan hal itu.
Ditulis oleh Dwiky Roman.