Tahukah kamu bahwa setiap tahunnya sekitar 84% pakaian berakhir di tempat pembuangan sampah? Dilansir dari Kompas, diperkirakan terdapat 2.625 kilogram pakaian dibuang bahkan dibakar setiap detiknya. Dalam setahun, 82,78 ton pakaian terbuang. Pakaian yang terbuang ini berasal dari pakaian yang tidak terpakai, tidak terjual, dan tidak lolos pengecekan kualitas.
Berbicara tentang limbah pakaian sebanyak itu, pastilah terdapat kontribusi fast fashion di dalamnya. Fast fashion adalah salah satu strategi bisnis untuk memenuhi permintaan konsumen atas barang-barang modis dalam jangka waktu yang cepat.
Sesuai dengan namanya, industri tekstil tersebut memproduksi berbagai model fesyen pada setiap musimnya dalam waktu yang sangat singkat. Saat ini, industri fast fashion dapat memproduksi sampai 42 model fesyen dalam setahun. Beberapa contoh dari merek fast fashion adalah H&M dari Swedia, Zara dari Spanyol, dan Forever21 dari Amerika Serikat.
Fast fashion lahir saat zaman revolusi industri pada tahun 1980. Pada saat itu muncul berbagai teknologi, satu di antaranya ialah mesin jahit yang digunakan untuk memproduksi pakaian dengan cepat.
Tujuan utama fast fashion adalah menurunkan biaya produksi. Fast fashion dibuat dengan proses yang cepat dan menggunakan bahan baku yang berkualitas rendah sehingga pakaian dapat dijual dengan harga yang murah. Selain itu, pakaian yang murah ini juga dihasilkan dari penggunaan sistem rantai pasok global (global supply chain), yakni sistem yang melibatkan perusahaan penyedia barang dan pelanggan dari berbagai negara.
Sistem rantai pasok global diklaim perusahaan ritel fast fashion sebagai metode paling efektif dalam menghadapi permintaan yang tinggi dengan pendapatan keuntungan yang maksimal. Dengan sistem ini, produsen mampu memenuhi kebutuhan pasar secara cepat.
Pada awalnya, pola bisnis fast fashion memang memberikan banyak keuntungan dan kemudahan bagi perkembangan industri fesyen baru yang mampu menciptakan lapangan kerja. Namun, seiring perkembangannya industri fast fashion menimbulkan beragam masalah. Demi menekan biaya produksi agar pakaian dijual dengan harga murah, industri fast fashion seringkali bersikap tidak adil kepada para pekerjanya. Upah yang diberikan dinilai tidak sesuai. Bahkan, seorang pekerja yang merupakan kepala keluarga tidak dapat memenuhi kebutuhan makan keluarganya.
Tidak hanya itu, pihak industri fast fashion seringkali mengabaikan permasalahan keselamatan dan jam kerja. Salah satu kasus yang terjadi ialah runtuhnya Rana Plaza pada tahun 2013 silam di Bangladesh. Peristiwa ini menewaskan hampir 1.134 nyawa pekerja. Keruntuhan ini disebabkan oleh kondisi tempat kerja pabrik yang kurang layak.
Selain abai terkait permasalahan pekerja, industri fast fashion juga seringkali tidak memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Industri fast fashion menggunakan siklus produksi terbuka (New York Times, 2019). Artinya, semua limbah langsung dibuang ke perairan dan tanah tanpa melalui proses pengolahan limbah. Limbah dapat berupa sisa bahan maupun pewarna yang digunakan dalam produksi.
Kasus pencemaran pernah terjadi pada salah satu sungai di Zengcheng, Cina. Sungai tersebut memiliki warna tidak biasa, yaitu warna biru jeans. Hasilnya, 320 juta warga Cina kesulitan mengakses air bersih untuk kebutuhan sehari-harinya.
Menilik lebih lanjut tentang pencemaran lingkungan oleh industri fast fashion, permasalahan selanjutnya bersumber dari bahan baku. World Wild Fund (WWF), organisasi non pemerintah berbasis lingkungan, mengkritik penggunaan sumber daya air yang sangat besar dalam industri fast fashion.
Dalam laporan yang dirilis pada laman resminya, WWF mengungkapkan bahwa untuk memproduksi satu kilogram kapas diperlukan air virtual sebanyak 20.000 liter. Satu kilogram kapas hanya bisa digunakan untuk membuat satu buah kaos dan sepasang celana jeans. Hal ini menjadi masalah karena 20.000 liter air sejatinya dapat digunakan individu untuk memenuhi kebutuhan minum selama lima sampai enam tahun.
Kebanyakan industri fast fashion menggunakan bahan alternatif instan seperti poliester, nilon, tekstil sintetis, dan akrilik. Bahan tersebut merupakan bahan sejenis plastik yang terbuat dari minyak bumi. Artinya, bahan-bahan ini memerlukan waktu hingga seribu tahun untuk terurai. Selain itu, serat mikro dari bahan baku sintetis menyumbang 85% pencemar plastik di laut.
Menurut UN Environment pada tahun 2019, produksi cepat yang dilakukan oleh industri fast fashion menyebabkan industri ini menyumbang sebanyak delapan persen emisi karbon dunia. Sumber utama emisi karbon dari industri ini adalah mesin permanen, transportasi umum, pompa air untuk mengairi tanaman, dan pestisida berbahan dasar minyak.
Dampak yang ditimbulkan oleh industri fast fashion ini terbilang serius. Kontribusi solusi, baik dari pihak industri maupun konsumen sangat diperlukan. Kira-kira, sebagai konsumen, apa saja hal yang dapat kita lakukan untuk mengurangi dampak fast fashion?
1. Thrifting
Secara etimologis, thrift berasal dari kata thrive yang artinya maju atau berkembang. Namun umumnya, thrifting dapat dikatakan sebagai kegiatan membeli barang bekas. Pada awalnya, thrift memiliki stigma yang kurang baik karena dianggap kegiatan yang hanya dilakukan oleh kaum menengah ke bawah. Namun, beberapa tahun terakhir thrift sangat digandrungi oleh banyak orang.
Fashion designer merek Rengganis dan Indische sekaligus Vice Executive Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC), Riri Rengganis mengatakan ada tiga faktor yang memicu orang-orang menyukai thrifting. Pertama, thrifting menantang kreativitas dalam styling. Kedua, barang-barang thrift jauh lebih murah. Ketiga, adanya kesadaran akan sustainability (keberlanjutan) karena masyarakat mulai sadar bahwa pakaian merupakan sumber limbah yang sangat besar.
Thrifting tentu dapat dipertimbangkan menjadi solusi. Sebab selain harganya yang sangat murah, kegiatan ini juga dapat mengurangi limbah pakaian bekas. Namun, thrift perlu diperhatikan sumbernya agar tidak terjerumus dalam barang impor ilegal.
2. Bank pakaian bekas
Bank pakaian bekas adalah wadah untuk orang-orang menyumbangkan pakaian yang tidak dipakai lagi. Pakaian ini nantinya akan didonasikan dan disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan ataupun orang-orang yang terkena dampak bencana. Di Indonesia, terdapat beberapa organisasi yang menerapkan konsep ini, satu di antaranya adalah bantoe.in.
Bantoe.in ialah organisasi yang didirikan oleh Asep Pranata. Organisasi ini menerima donasi dalam bentuk pakaian ataupun uang. Beberapa program yang dijalankan oleh organisasi ini adalah #Bantoeindonasi, #Terjual, dan #Bantoeinadikku.
3. Beli sedikit, pakai lebih banyak
Sebagai konsumen, tentunya kita harus menghindari perilaku boros. Dalam membeli pakaian, kita harus menerapkan pembelian barang sedikit, tetapi menggunakannya di banyak kesempatan. Dengan menggunakan pakaian secara berkelanjutan, kita dapat memperpanjang masa aktif 50% pakaian hingga sembilan bulan. Hal ini akan menghemat 8% karbon, 10% air dan 4% limbah per metrik ton pakaian.
Dari masalah industri fesyen hingga upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampaknya, kita dapat melihat bahwa konsumen memiliki andil yang cukup besar. Maka dari itu, kita sebagai konsumen harusnya bersikap bijak dalam membeli pakaian.
Industri fast fashion akan terus berkembang, artinya dampak yang akan ditimbulkan juga semakin besar. Maka dari itu, kita harus turut andil dalam mengurangi dampak yang akan ditimbulkan karena pada dasarnya manusia haruslah menjaga lingkungan yang merupakan sumber kehidupan.
Data oleh Farah Nabilah Fadli
Tulisan oleh Liveta Nissi Ramadhanti
Gambar oleh Sahisnu P. Jalu E.