Dengan kian sesaknya kawasan perkotaan dan mengemukanya perubahan iklim, ketahanan lingkungan kawasan perkotaan perlu terus ditingkatkan. Salah satunya dengan menambah luasan ruang terbuka hijau. Ketersediaan ruang terbuka hijau yang memadai bakal sangat membantu warga perkotaan dalam beradaptasi dengan perubahan iklim sekaligus meningkatkan kelayakan huni kawasan perkotaan.
Baru-baru ini, Kopenhagen berhasil berada di peringkat teratas dalam Safe Cities Index (SCI) 2021 yang disusun oleh Economist Intelligence Unit (EIU)—sebuah divisi penelitian dan analisis dari Economist Group. Ibu kota Denmark itu berhak menyandang predikat sebagai kota paling aman di dunia saat ini. Peringkat kedua dan ketiga sebagai kota paling aman ditempati Toronto dan Singapura. Kemudian disusul Sydney, Tokyo, Amsterdam, Wellington, Hong Kong, Melbourne, dan Stockholm.
Safe Cities Index melakukan pemeringkatan 60 kota di seluruh dunia menggunakan beberapa indikator yang tercakup ke dalam lima pilar, yakni keamanan pribadi, kesehatan, infrastruktur, keamanan digital, dan terakhir, ketahanan lingkungan.
Yang istimewa dari Safe Cities Index 2021 yaitu dimasukkan untuk pertama kalinya ketahanan lingkungan sebagai salah satu elemen untuk mengukur seberapa aman sebuah kota.
Pertanyaan selanjutnya adalah—apa yang dimaksud dengan ketahanan lingkungan dan bagaimana cara meningkatkannya?
United Nations University Millennium Project mendefinisikan ketahanan lingkungan sebagai keselamatan publik secara relatif dari bahaya lingkungan yang disebabkan oleh proses alam atau manusia karena ketidaktahuan, kecelakaan, salah urus atau desain, dan berasal dari dalam atau lintas batas negara.
Dewasa ini, masalah lingkungan boleh dibilang sebagai salah satu problem yang kian mengemuka seiring dengan peningkatan skala konsumsi dan eksploitasi besar-besaran sumber daya alam yang berakibat antara lain pada penurunan besar tutupan hutan primer; hilangnya keanekaragaman hayati; menipisnya stok ikan; degradasi tanah; pencemaran dan kelangkaan air; degradasi pesisir dan laut; kontaminasi manusia, tumbuhan, dan hewan oleh bahan kimia dan zat radioaktif; serta perubahan iklim dan kenaikan permukaan laut (Barnett, 2009).
Dengan kian sesaknya kawasan perkotaan dan mengemukanya perubahan iklim, ketahanan lingkungan kawasan perkotaan perlu terus ditingkatkan. Hal ini karena kelangsungan kehidupan perkotaan sedikit banyak bergantung pada aspek ini. Memperbanyak ruang terbuka hijau adalah salah satu upaya penting untuk meningkatkan ketahanan lingkungan di kawasan perkotaan.
Ketersediaan ruang terbuka hijau yang memadai di kawasan perkotaan akan sangat membantu warga perkotaan dalam beradaptasi dengan perubahan iklim sekaligus meningkatkan kelayakan huni kawasan perkotaan.
Seperti sama-sama kita ketahui, perubahan iklim telah membuat perubahan besar, antara lain dalam pola curah hujan, menjadikan curah hujan sangat tinggi di sejumlah wilayah. Ujungnya, potensi banjir melanda kawasan perkotaan makin besar.
Keberadaan ruang terbuka hijau dapat mencegah serta menahan curah hujan yang tinggi dan air limpasan. Dengan demikian, ruang terbuka hijau berperan dalam menurunkan kemungkinan banjir perkotaan dan mengurangi bertambahnya daerah rawan banjir.
Di samping itu, dengan membantu mengurangi jumlah air limpasan saat hujan berlangsung, keberadaan ruang terbuka hijau dapat membantu mempertahankan infiltrasi air ke lapisan akuifer, yang pada gilirannya ikut mengisi ulang cadangan air tanah dan aliran dasar di sungai.
Pada saat yang sama, melalui proses penyerapan dan penyimpanannya, ruang terbuka hijau mampu menyaring polutan seperti kontaminan beracun, minyak dan lemak, serta bahan organik.
Ruang terbuka hijau juga dapat mengurangi terjadinya erosi tanah sehingga sedimentasi aliran sungai berkurang. Selama ini, sedimentasi daerah aliran sungai menjadi salah satu penyebab mudah terjadinya banjir di kawasan perkotaan.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, porsi ruang terbuka hijau pada wilayah perkotaan minimal sebesar 30 persen dari luas total kota secara keseluruhan. Tentu saja, makin besar porsi ruang terbuka hijau akan makin baik. Sayangnya, banyak dari kota-kota di negara kita yang memiliki porsi ruang terbuka hijau tak sampai 30 persen. Hal ini jelas memprihatinkan.
Peningkatan porsi ruang terbuka hijau sudah tentu menjadi tanggung jawab penuh pengelola kota. Undang-undang telah mengamanatkannya. Keterbatasan lahan tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memperluas ruang terbuka hijau. Saat ini, keterbatasan lahan dapat dengan mudah disiasati dengan pembangunan green roof, yakni pembangunan lanskap vegetasi hijau di atap gedung atau rumah. Di sejumlah kota, green roof telah terbukti mampu meningkatkan luasan ruang terbuka hijau secara signifikan.
Basel, Chicago, dan Singapura adalah beberapa contoh kota yang telah berhasil menjalankan sistem green roof dengan cukup baik sehingga tidak hanya menambah luasan ruang terbuka hijau, tetapi juga membuat kota terlihat makin asri, berlimpah oksigen, dan kian meningkatkan keanekaragaman hayati di ketiga kota tersebut.
Selain memperbesar porsi ruang terbuka hijau, perbaikan atau restorasi lahan-lahan basah (wetlands) kawasan perkotaan perlu pula dilakukan dalam upaya meningkatkan ketahanan lingkungan kawasan perkotaan. Lahan-lahan basah seperti rawa-rawa, kolam, situ, embung, dam, ataupun daerah aliran sungai yang mengalami kerusakan wajib diperbaiki sehingga karakteristik dan fungsi lahan-lahan basah tersebut kembali prima.
Tak kalah pentingnya yaitu penggunaan energi bersih terbarukan untuk industri dan transportasi perkotaan.Hal ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara di kawasan perkotaan. Udara yang lebih bersih harus menjadi prioritas dalam pengelolaan kota.
Khusus terkait transportasi, selain penggunaan transportasi berenergi bersih dan terbarukan, masyarakat perkotaan perlu pula didorong menggunakan transportasi aktif seperti penggunaan sepeda, jalan kaki, atau bahkan papan luncur. Untuk menjadikan kawasan perkotaan makin bersih dan humanis, beberapa sudut pusat kota sebaiknya dijadikan kawasan bebas kendaraan bermotor.
Keamanan kota mutlak diperlukan. Dan ketahanan lingkungan, sebagai elemen penting penopang keamanan kota, wajib diupayakan peningkatannya oleh para pengelola kota.
Tulisan oleh Djoko Subinarto
Ilustrasi oleh Bagas Adi Wicaksono