Aliansi Mahasiswa UGM membersamai BEM KM UGM melaksanakan Seruan Aksi Mahasiswa yang bertemakan “Haru Pendidikan Nasional” pada Kamis, (02/05/2024) di depan Gedung Balairung, UGM. Seruan aksi tersebut dilaksanakan tepat setelah selesainya Upacara Perayaan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan di depan Gedung Balairung UGM.
Pada pukul 09:00, sekumpulan mahasiswa/i membawa berbagai macam spanduk dipimpin oleh Ketua Aliansi Mahasiswa UGM, Nugroho Prasetyo Aditama, berjalan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) menuju Gedung Balairung. Berbagai seruan disuarakan sepanjang perjalanan guna memantik kobaran semangat mahasiswa/i yang menuntut kesamaan hak Gadjah Mada Muda angkatan 2024 dalam memperjuangkan mimpinya di Universitas Gadjah Mada.
Ketika sampai di depan Gedung Balairung UGM, secarik kertas pidato dibacakan oleh salah satu mahasiswa. Ketidakmerataan akses dalam menggapai pendidikan, biaya pendidikan tinggi yang mahal, serta kualitas pendidikan yang sangat memprihatinkan menjadi poin utama yang dibacakan dalam pidato tersebut.
Seruan aksi mahasiswa ini tidak lepas dari kebijakan baru yang diputuskan dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 243/UN1.P/KPT/HUKOR/2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Tes Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2024/2025. Dalam surat keputusan tersebut, dinyatakan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa/i angkatan 2024 mengalami penyesuaian.
Skema penentuan UKT pada tahun 2022 terbagi menjadi delapan golongan (golongan 8 merupakan nominal tertinggi), tetapi pada tahun 2023 skema tersebut berubah menjadi dua macam skema nominal UKT. Skema tersebut berlanjut hingga tahun 2024 yang secara umum terbagi menjadi UKT Pendidikan Unggul UGM (tanpa subsidi) dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM —dengan subsidi sebesar 100%, 75%, 50%, atau 25%.
Diambil dari laman resmi UGM, sebagai contoh, untuk program studi yang memiliki Uang Kuliah Tunggal (UKT) paling tinggi jatuh pada Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi dengan dengan UKT tertingginya berada di angka Rp30.000.000,00. Selain itu, Program Studi Gizi menyandang gelar sebagai program studi yang mengalami kenaikan paling besar. Kenaikan UKT tersebut berkisar 5 juta rupiah dari yang sebelumnya berada di angka Rp12.300.000,00 pada tahun 2023. Apabila dilihat lebih teliti lagi, Program Studi Teknik Sipil merupakan program studi di Fakultas Teknik yang mengalami kenaikan yang paling signifikan dari yang sebelumnya berada di angka Rp12.300.000 pada tahun 2023 menjadi Rp15.000.000 pada tahun 2024.
Perbandingan UKT 2023 dan UKT 2024
- PROGRAM STUDI KEDOKTERAN DAN KEDOKTERAN GIGI
- PROGRAM STUDI GIZI
- PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL
Lantas, dengan adanya kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut, BEM KM UGM bersama dengan Aliansi Mahasiswa UGM dari berbagai fakultas menyampaikan aspirasinya lewat seruan aksi ini dengan menuntut agar komunikasi lebih transparan antara universitas, fakultas, departemen, program studi, dan mahasiswa.
“Kalau yang tahun lalu (audiensi sebelumnya) memang disebutkan bahwa mahasiswa harus dilibatkan berpartisipasi di dalam proses penentuan UKT bukan hanya sebagai verifikator, tetapi (secara) substansial sebelum kebijakan (penentuan UKT) dikeluarkan. Kemarin, pada tanggal 1 April 2024, tiba-tiba keluar (surat keputusan penetapan UKT 2024). Kita (pada audiensi sebelumya) bertanya apakah ada perubahan di UGM. Saat itu, katanya, tidak ada (perubahan) dan mahasiswa akan dilibatkan dalam obrolan. Nyatanya, mahasiswa tidak dilibatkan dan pada tanggal 1 April 2024, keputusannya langsung keluar sehingga secara pelibatan substansinya masih luput (kurang maksimal).”
Nugroho Prasetyo, Ketua Aliansi Mahasiswa UGM
Tuntutan yang diutarakan oleh mahasiswa/i tampak jelas. Mahasiswa/i meminta keterlibatannya secara langsung dalam pengambilan keputusan, atau setidaknya mengawasi secara transparan penetapan UKT yang kian mengalami kenaikan. Ketua Aliansi Mahasiswa UGM juga menyampaikan bahwa pihaknya sadar kalau masalah kenaikan UKT ini datang dari hulu dimana pemerintah secara nasional memandang pendidikan kita sudah tidak lagi sesuai dengan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan sebagai produk komersial yang diperjualbelikan.
Hal tersebut juga diperkuat dari pernyataan Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si. (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni) yang mengatakan bahwa hal ini bisa terjadi karena jumlah Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) semakin banyak, sementara nilai APBN yang dikeluarkan untuk pendidikan tetap. Oleh karena itu, negara memaksa universitas untuk mencari resource. Wakil Rektor tersebut juga menambahkan bahwa dirinya sependapat dengan mahasiswa/i bahwa kebutuhan pendidikan harus diperjuangkan, pendidikan tidak boleh mahal, dan orang yang tidak berkecukupan tidak boleh kehilangan kesempatan untuk sekolah.
Data oleh Ethana
Tulisan oleh Sebastian
Ilustrasi dan Dokumentasi oleh Ambrosius