Pada tahun ini, Program Studi Manajemen Kebijakan Publik (MKP) Universitas Gadjah Mada (UGM) berkesempatan menjadi tuan rumah dalam acara Temu Administrator Muda (AdMI) 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 4–9 Agustus 2024. Temu AdMI merupakan acara tahunan yang mempertemukan mahasiswa jurusan Administrasi Publik, Administrasi Negara, dan Manajemen Kebijakan Publik dari berbagai universitas di Indonesia. Acara tahunan ini telah menghadirkan 130 mahasiswa yang tersebar dari 39 universitas di Indonesia untuk terlibat dalam kegiatannya.
Acara yang mempertemukan para administrator muda ini, membawakan tema “Reformasi Birokrasi Berbasis Outcome untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” dengan empat jenis subtema:
- Pengendalian kemiskinan
- Digitalisasi administrasi pemerintah
- Peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pengendalian inflasi
- Peningkatan investasi
Yang melatarbelakangi tema ini diangkat ialah birokrasi yang lamban, berbelit-belit, dan tidak efisien sehingga dapat menghambat kemajuan bangsa. Temu AdMI 2024 mengupas lebih tuntas penyelesaian masalah reformasi birokrasi melalui empat pilar (subtema) tersebut.
“Kesibukan birokrasi tidak menjamin perubahan yang signifikan sehingga dampaknya tidak dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, saat ini pemerintah fokus untuk memastikan perubahan birokrasi yang harus berdampak sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Saya berharap bahwa kita semua memiliki idealisme yang tinggi sehingga ketika anda masuk dalam dunia praktik, entah menjadi birokrat, politisi, atau bekerja di sektor swasta, nilai-nilai idealisme itu akan tetap kita pertahankan, jangan mengulang hal yang sama dengan ikut melakukan praktik korupsi,” tutur Prof. Dr. Agus Pramusinto (Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara) selaku keynote speaker.
Salah satu rangkaian acara Temu AdMI 2024 yang tak kalah penting adalah seminar nasional yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 di Auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UGM.
Seminar nasional ini menghadirkan empat narasumber, yakni Ibu Dwi Rahayuningsih (Perencana Ahli Muda, Direktorat Penanggulangan kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, kementerian PPN/Bappenas), Ibu Perwita Sari (Analisis Kebijakan Madya Kementerian PANRB), Bapak Triadi Maharso, S.IP. M.DIPL & TRADE (Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri) untuk berdiskusi terkait permasalahan sosial dalam mendukung pembangunan tanah air kita.
Arah Kebijakan Pemerintah dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan
Ibu Dwi Rahayuningsih, memaparkan bahwa terdapat dua penanggulangan kemiskinan untuk kondisi saat ini, yakni penanggulangan kemiskinan nasional dan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi kesejahteraan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan ekstrem—setara dengan USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity).
Sejak 2004—2023, angka kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan, tetapi terjadi kenaikan angka saat Covid-19 pada tahun 2020–2022. Angka kemiskinan nasional pada tahun 2024 adalah 9,03 persen dan kemiskinan ekstrem sekitar 0,83 persen. Pemerintah telah menetapkan target untuk tingkat kemiskinan nasional sekitar 4,5–5,0 persen pada tahun 2029. Sedangkan untuk Indonesia Emas 2045, target angka kemiskinan nasional berada pada angka 0,5—0,8 persen. Lantas, bagaimana cara untuk merealisasi angka kemiskinan ekstrem untuk mendekati 0 persen di tahun 2024?
Ibu Dwi menjelaskan bahwa terdapat tantangan dalam pelaksanaan penanggulan kemiskinan ini. Akurasi penyaluran program perlindungan sosial yang masih rendah (di bawah 50 persen), terjadinya bencana alam dan sosial yang tidak terduga, program perlindungan sosial yang belum optimal, serta lain sebagainya menjadi hambatan dalam menanggulangi permasalahan ini.
Namun, pemerintah juga sudah menyiapkan kebijakan dan strategi untuk mengatasi angka kemiskinan, diantaranya mengintegrasikan sistem dan target berbasis data guna meningkatkan kesejahteraan, memonitoring ekonomi masyarakat dengan menerapkan satu sistem registrasi sosial, pengoptimalan bantuan dan jaminan bagi masyarakat, serta peningkatan lingkungan yang inklusif.
Tidak hanya itu, kontribusi kolaborasi lintas sektor, seperti pemerintah akan memastikan data dan penyusunan kebijakannya dengan tepat, filantropi dan pelaku usaha akan menyediakan pelatihan keterampilan, akademi dan pakar akan mengkritisi dan mengevaluasi kebijakan dari pemerintah, serta masyarakat akan bersemangat mengembangkan diri dan mengikuti kebijakan pemerintah. Harapannya angka kemiskinan saat ini dapat teratasi sehingga pada saat Indonesia Emas 2045 sudah bersih dari kemiskinan.
Akselerasi Transformasi Pemerintah Digital Indonesia Melalui Penguatan Kapasitas Tata Kelola dan Implementasi
Digitalisasi administrasi pemerintah menjadi kunci untuk memastikan integrasi dari reformasi birokrasi dan pengaksesannya yang lebih efisien. Lalu, bagaimana kita dapat melakukan digitalisasi?
Ibu Perwita memaparkan, digitalisasi dilakukan dengan menggunakan SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik). Menurut survei, akses layanan publik sudah memiliki sekitar 27.000 aplikasi sebab banyak akun masyarakat yang mengakses layanan publik. SPBE berpotensi menyederhanakan 27.000 aplikasi yang akan terkonsolidasi dalam portal nasional. Saat ini, pemerintah sudah menerapkan SPBE dengan menerbitkan berbagai sistem, seperti SRIKANDI, LAPOR!, SPSE4.3, KRISNA, SIPD, dan sebagainya. Dengan sistem ini, pemerintah berfokus pada sembilan aplikasi, yakni layanan publik terintegrasi (pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan kepolisian), infrastruktur publik digital (identitas digital pasar, satu data, dan pembayaran digital), portal layanan publik, serta layanan aparatur negara.
Selain itu, masih banyak PR untuk digitalisasi Indonesia kedepannya untuk menciptakan ekosistem digital nasional, digital trust, dan juga pengembangan smart nation berbasis kebutuhan layanan masyarakat. Apabila ketiga PR tersebut direalisasikan, maka akan tercipta kedaulatan digital nasional untuk mencapai Indonesia Emas.
Ibu Pertiwi menyampaikan, visi pemerintah tahun ini ialah meluncurkan satu portal untuk semua layanan digital masyarakat pada September–Oktober 2024. Dengan portal ini, beliau berharap pemerintah dapat memberikan layanan dengan cepat dan murah untuk aksesibilitas masyarakat.
“Presiden sudah meresmikan jalan tol fisik. Saatnya membangun JALAN TOL PELAYANAN PUBLIK melalui digitalisasi administrasi pemerintahan.”
Penggunaan Produk dalam Negeri dan Pengendalian Inflasi
Seperti yang kita ketahui, di tengah isu kericuhan ekonomi global seperti perang Rusia dan Ukraina, perang timur tengah, kondisi pasca Covid-19, dan menurunnya ekonomi dari negara-negara maju, bagaimana cara Indonesia survive dalam kondisi ini? Tentu saja dengan memberdayakan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk program penggunaan produk dalam negeri. Lalu, bagaimana strateginya?
Bapak Triadi menjabarkan bahwa terdapat tiga strategi dalam gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dimulai pada 2021 saat masa Covid-19:
- UMKM/Artisan onboarding digital dengan melakukan pelatihan, pembiayaan, dan kerjasama dengan marketplace.
- Aksi afirmasi belanja produk dalam negeri dengan digitalisasi, penguatan regulasi pendukung, insentif, dan disinsentif.
Bangga berwisata di Indonesia dengan peningkatan awareness Pemda, promosi, penambahan cuti bersama, dan insentif transportasi.
Tidak hanya itu, dalam pasal 97 UU Cipta Kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen produk/jasa UMKM/operasi dari hasil produksi dalam pengadaan barang/jasa. Selain itu,Bapak Jokowi juga menargetkan 95 persen anggaran pengadaan K/L dibelikan produk dalam negeri, lalu sisanya hanya kuota impor saja. Dalam menjalankannya, tentu banyak sekali tantangan yang dihadapi, salah satunya penggunaan produk dan jasa dalam negeri yang belum optimal karena keterbatasan pengadaan produk dan jasa.
Namun, pengendalian inflasi harus tetap dilakukan demi keseimbangan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, pengendalian inflasi dilakukan secara tim oleh TPIN (Tim Pengendalian Inflasi Nasional) untuk pusat dan TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) untuk daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 101/PMK.010/2021 Tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022, Tahun 2023, dan Tahun 2024 sadaran inflasi IHK tahun 2022–2024 adalah 2,5%+1. Inflasi tidak boleh terlalu rendah karena akan menghancurkan pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, pemerintah terus berupaya menjaga inflasi di level 2,5%+1. Inflasi yang baik merupakan inflasi yang rendah dan stabil. Inflasi pada bulan Juli 2024 berada di angka 2,13%, dimana cukup terkendali.
Regulasi Akomodatif dan Strategi Kementerian Investasi/BKPM untuk Mendorong Investasi Berkelanjutan
“Sebagai administrator muda, apalagi dalam konteks ekonomi, kita tidak boleh seperti katak dalam tempurung, jadi bagian yang tumbuh tapi ternyata pertumbuhannya tidak lebih tinggi dengan negara lain, jadi memang kita harus selalu membandingkan diri kita dengan negara lain, dan harus berkompetisi sehat dengan negara lain,” ucap Bapak Pradana selaku staf khusus menteri investasi/kepala badan koordinasi penanaman moda (BPKPM).
Saat ini, kebutuhan Investasi hingga 2040 berpusat pada delapan sektor prioritas, yaitu:
- Mineral
- Batubara, dengan peluang investasi hingga 2035: US$ 431,8 Miliar
- Minyak
- Gas bumi, dengan peluang investasi hingga 2035: US$ 68,2 Miliar
- Perkebunan
- Kelautan
- Perikanan
- Kehutanan, dengan peluang investasi hingga 2035: US$ 45,4 Miliar
Dengan delapan sektor di atas sebagai prioritas negara dalam investasi hingga 2040, akan menjadikan negara Indonesia terus berkembang demi mencapai kestabilan ekonomi bagi masyarakat yang didukung penuh oleh pemerintah. Pemerintah juga menetapkan transformasi ekonomi dari industri sektor primer ke industri berbasis nilai tambah/ilirisasi dengan larangan ekspor mentah sehingga dengan ini nilai produk ekspor komoditas di Indonesia akan semakin meningkat.
Pada sesi pertanyaan, ada pertanyaan yang sangat unik, yakni “Persentase perempuan yang mengalami kemiskinan lebih besar dibanding laki-laki, yaitu 51%. Bagaimana kondisi tersebut berimplikasi terhadap kondisi perempuan di Indonesia dan apakah sudah ada upaya yang dilakukan kementerian untuk menanggulangi hal tersebut?” ucap penanya.
Bu Dwi Rahayuningsih pun menjawab ada beberapa hal yang disinyalir sebagai penyebab dari kondisi tersebut, diantaranya stigma perempuan yang tidak perlu sekolah tinggi-tinggi. Di beberapa daerah, dalam suatu keluarga–antara anak laki-laki dan perempuan—anak laki-laki memiliki tendensi untuk diprioritaskan bersekolah dengan anggapan bahwa perempuan akan menjadi ibu rumah tangga yang bekerja di dapur. Tingkat pendidikan ini yang membatasi perempuan untuk mendapatkan pekerjaan. Kemudian, tingkat kesehatan perempuan yang cukup yang memengaruhi permasalahan ini, seperti alat produksi dan kehamilan. Lalu, setelah melahirkan pun perempuan cenderung mempunyai dilema, apakah lebih memilih karirnya atau anaknya. Oleh karena itu, pemerintah baru saja menetapkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak terkait hak cuti perempuan. Pemerintah juga melakukan pengutamaan gender dan kesetaraan gender di berbagai program sehingga memberikan aksesibilitas perempuan untuk bergerak lebih maju.
Seminar nasional ini tidak hanya sekedar forum diskusi, tetapi juga memaparkan dan mencari solusi bersama demi kemajuan bangsa menuju titik emas yang selalu dinantikan oleh masyarakat tanah air. Administrator muda saat ini menjadi pundak bagi masyarakat demi mewujudkan negara yang sejahtera, damai, dan maju. Indonesia gemilang yang dinantikan oleh seluruh masyarakat akan terwujud dengan langkah-langkah luar biasa oleh para administrator muda saat ini.
Tulisan oleh Audi Muthia A
Data oleh Aisyah
Dokumentasi oleh Puspita Dewi C