Ekonomi global terombang-ambing bagai ombak akibat pandemi Covid-19 sejak 2019. Menjadi titik balik kebangkitan ekonomi, sektor industri dianggap sebagai salah satu pahlawan revitalisasi—mungkinkah?
Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2019 merupakan laju pertumbuhan paling lambat pada tahun 2016–2019. Perkembangan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) pada tahun tersebut secara berturut-turut sebesar 5,03%; 5,07%; 5,17%; dan 5,02%. Penurunan nilai PDB sebesar 0,15% pada tahun 2019 salah satunya diakibatkan oleh faktor pandemi yang berpengaruh terhadap berkurangnya produktivitas sektor-sektor penunjang ekonomi negara, termasuk industri.
Dalam masa pandemi, industri yang tetap berjalan dikategorikan ke dalam sektor kritikal, esensial, dan nonesensial dalam operasinya. Sektor kritikal yang mencakup energi, kesehatan, keamanan, industri makanan dan minuman, serta transportasi mengizinkan industri terkait untuk menerapkan WFO (work from office) sebesar 100% dari total pekerja. Sementara itu, sektor esensial, seperti keuangan, pasar modal, dan perhotelan, dapat beroperasi maksimal 50% WFO. Tempat hiburan atau sektor nonesensial disebutkan harus menerapkan kebijakan 100% WFH (work from home).
Pandemi Covid-19 mengubah pola hidup masyarakat Indonesia. Kebiasaan-kebiasaan sehat seperti mengonsumsi makanan 4 sehat 5 sempurna, vitamin C, dan suplemen peningkat daya tubuh lainnya mulai berkembang secara umum. Paradigma konsumtif yang bermunculan mendorong pertumbuhan sektor industri makanan dan minuman, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional sehingga mampu memberikan kontribusi besar bagi ekonomi negara.
Etiket masyarakat dalam berbicara dengan sesama juga berubah akibat pandemi. Menghindari kontak berlebih, masyarakat cenderung menggunakan alat elektronik untuk saling bertukar kabar. Dampak dari perubahan kebiasaan ini memberikan efek signifikan terhadap kontribusi industri barang logam, komputer, barang elektronik, dan peralatan listrik.
Walaupun demikian, persentase kontribusi yang diberikan oleh industri manufaktur tetap memimpin jika dibandingkan dengan industri lainnya sehingga digolongkan ke dalam sektor industri prioritas. Saat ini, industri manufaktur tetap menjadi fokus utama Pemerintah karena memberikan kontribusi terbesar dengan angka 17,34% pada triwulan 1 tahun 2022.
Kementerian Perindustrian memiliki beberapa kriteria untuk menetapkan industri prioritas. Kriteria-kriteria tersebut mempertimbangkan kepentingan nasional sebagai tujuan pembangunan industri, permasalahan pertumbuhan ekonomi, dan keinginan untuk mengejar ketertinggalan dari negara maju. Berdasarkan pertimbangan tersebut, kriteria-kriteria industri prioritas dari Pemerintah adalah industri yang memenuhi kebutuhan dalam negeri dan substitusi impor, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyerapan tenaga kerja, memiliki daya saing internasional, memberikan nilai tambah yang tumbuh progresif, menyehatkan sekaligus menguatkan struktur industri, serta memiliki keunggulan komparatif, penguasaan bahan baku, dan teknologi.
Terlepas dari keterlibatan sektor industri dalam perekonomian negara, adakah batu lompatan yang menghadang di tengah perjalanan?
Tantangan Industri di Masa Depan
Berdasarkan keterangan langsung dari Kementerian Perindustrian untuk Clapeyron, mereka menyatakan bahwa ada sembilan tantangan yang perlu dihadapi pada masa depan. Permasalahan pertama datang dari kurangnya bahan baku untuk industri manufaktur seperti kondensat, gas, nafta, dan biji besi, serta bahan penolong seperti katalis, scrap, kertas bekas, dan nitrogen. Sebagai salah satu jalan keluar dari permasalahan tersebut, Pemerintah akan mengembangkan industri kimia dan logam dasar.
Sektor industri juga kekurangan infrastruktur seperti pelabuhan, jalan, dan kawasan industri. Kemudian, permasalahan ketiga muncul dari kurangnya listrik, air, gas, dan pengolahan limbah. Kementerian Perindustrian bersama Kementerian PUPR akan mengembangkan kawasan industri terintegrasi dengan infrastruktur dan fasilitas utility sebagai bentuk upaya penyelesaian persoalan tersebut.
Selain itu, tenaga ahli yang berkecimpung pada sektor industri Indonesia jumlahnya belum mencukupi sehingga pendidikan serta pelatihan perlu ditingkatkan oleh Pemerintah. Permasalahan kelima yang perlu dihadapi berkaitan dengan tekanan produk impor. Upaya penyelesaian yang bisa dilakukan Pemerintah adalah dengan perlindungan dalam negeri melalui safeguard, tarif dan non-tarif, serta SNI.
Kementerian Perindustrian juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai usaha untuk menangani persoalan limbah industri. Permasalahan yang ketujuh berkaitan dengan industri kecil dan menengah (IKM) yang masih kekurangan sumber daya serta akses. Peningkatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), pendirian material center, restrukturisasi mesin atau peralatan IKM, program e-Smart IKM, serta bimbingan dan fasilitasi ekspor dijadikan solusi untuk persoalan tersebut.
Logistik sektor industri juga menjadi permasalahan yang perlu dihadapi, seperti biaya tinggi, pengiriman tidak tepat waktu, dan data sekaligus informasi yang tidak akurat. Kementerian Perindustrian menyatakan akan membangun platform logistik 4.0 yang reliable sebagai solusi. Permasalahan terakhir muncul dari belum terbangunnya basis data sektor industri yang kurang lebih mampu diatasi dengan implementasi izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).
Pembangunan Industri Luar Jawa
Dalam jangka lima tahun ke depan, terhitung dari tahun 2020, Indonesia akan mendirikan 9 kawasan industri di Luar Jawa dan membangun 31 smelter. Proyek besar ini dilaksanakan untuk mendorong hilirisasi industri berbasis SDA agro dan mineral untuk menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi di luar Pulau Jawa.
Selain itu, pembangunan industri di Luar Jawa ini diinisiasikan sebagai bentuk pemerataan lapangan pekerjaan, pembukaan akses dari pusat-pusat produksi yang sebelumnya belum ada, dan pengalokasian ekonomi Indonesia secara menyeluruh.
Kawasan industri yang dibangun memiliki variasi fokus yang berbeda. Sebagai contoh, salah satu dari sembilan kawasan industri yang akan dibangun terletak di Teluk Bintuni, Papua Barat, dengan fokus industri metanol dan petrochemical berbasis gas alam. Pembangunan kawasan industri di Teluk Bintuni dilakukan karena lokasinya yang strategis dan mampu mendukung pengembangan industri metanol dan amonia karena potensi sumber daya gas yang melimpah.
Untuk merealisasikan investasi, pemasaran, dan kerja sama internasional dalam mendorong pertumbuhan industri ke luar Jawa, Kementerian Perindustrian mempersiapkan lima hal krusial. Pertama, pemberian dukungan regulasi dan kemudahan dalam perizinan berusaha. Kedua, pemberian insentif bagi calon investor yang berasal dari luar Jawa, termasuk pemberian status kawasan ekonomi khusus di kawasan industri prioritas seperti Galang Batang dan Palu. Ketiga, pembangunan infrastruktur yang mendukung alur produksi di kawasan industri. Keempat, pembuatan regulasi serta penyiapan infrastruktur penyedia energi. Yang terakhir, promosi investasi dalam forum kerja sama internasional.
Buntut dari kegiatan industri yang terus berjalan adalah lingkungan yang eksistensinya mulai terancam. Ekonomi dapat dikatakan kembali berjaya, tetapi bisakah lingkungan tetap dalam keadaan baik-baik saja?
Permasalahan Lingkungan Akibat Industri
Terlepas dari banyaknya dampak positif yang diberikan sektor industri terhadap perkembangan ekonomi, ada hal lain yang perlu diperhatikan, yaitu lingkungan. Buntut dari industri yang berjalan secara masif adalah kerusakan alam, terutama perubahan iklim dunia yang berakibat pada keberlangsungan kehidupan generasi baru masa mendatang.
Salah satu contoh dari kerusakan lingkungan akibat industri dapat dirasakan melalui pergantian cuaca ekstrem dan udara yang tidak sebaik dua dekade lalu. Hal ini disebabkan oleh peningkatan karbon dioksida dari aktivitas industri dan ekonomi lainnya. Bahkan, ibu kota negara tercinta Indonesia, yaitu Jakarta, menduduki peringkat pertama kota yang memiliki kualitas udara terburuk dengan indeks 160 pada tahun 2022 berdasarkan Air Quality Index. Bayangkan jika seluruh kawasan industri dan ekonomi di Indonesia beroperasi seperti Jakarta.
Melihat pada hasil dari COP26, setiap negara yang terlibat dalam KTT harus menjaga suhu bumi agar tidak naik sebesar 1,5ºC. Selain itu, juga harus untuk mempercepat mitigasi krisis iklim dengan meninjau komitmen penurunan emisi 2030 dalam nationally determined contribution (NDC). Industri yang kembali berjalan justru berkemungkinan untuk memberi realisasi yang berkebalikan dengan target yang diinginkan.
Dalam sektor energi, mayoritas industri masih menggunakan energi PLTU batu bara sebagai pasokan utamanya. Dalam sektor lahan dan hutan, masih banyak dilakukan penggundulan lahan tanpa reboisasi karena lokasi tersebut dijadikan pabrik-pabrik industri. Dalam sektor pertambangan, tercatat terdapat 2.700 lokasi pertambangan ilegal pada tahun 2022 (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) yang berpotensi me- nimbulkan kerusakan lingkungan.
Sementara itu, Tata Mustasya selaku Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia menyebutkan bahwa Indonesia saat ini masih termasuk ke dalam negara berpenghasilan menengah (middle income country) sehingga pembangunan tetap harus aktif diselenggarakan agar ekonomi Indonesia terus tumbuh dan angka kesejahteraan masyarakat meningkat.
Harus ada hal yang dikorbankan dalam usaha untuk menggapai sesuatu yang terbilang besar. Dalam hal ini, Tata Mustasya me- nyatakan bahwa perjalanan dalam mencapai Indonesia yang maju, ekonomi negara yang stabil, serta kesejahteraan masyarakat yang hakiki perlu suatu kompromi, salah satunya datang dari sisi lingkungan. Akan tetapi, bisakah keseimbangan antara perjuangan industri dalam menggapai kestabilan ekonomi dan kemampuan lingkungan untuk bertahan demi masa depan bumi berjalan dengan selaras?
“Ke depannya, ekonomi kita diharapkan agar terus bertumbuh bersamaan dengan industri yang tetap berkembang. Selain itu, juga diharapkan adanya perencanaan yang jelas dengan roadmap dan keyakinan bahwa Indonesia bisa beralih ke ekonomi secara bertahap, tetapi ambisius.”
Ekonomi Hijau Sebagai Solusi
Untuk mencapai stabilitas ekonomi negeri dengan menggerakkan industri, tentunya dibutuhkan suatu usaha agar dampak yang diberikan pada lingkungan tidak begitu besar. Berdasarkan penuturan dari Tata Mustasya, penerapan konsep industri dan ekonomi hijau dapat dijadikan sebagai solusi agar aspek lingkungan dan industri dapat berjalan tanpa merugikan satu sama lain. Dalam hal ini, ekonomi hijau diartikan sebagai suatu gagasan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan yang signifikan. Konsep industri dan ekonomi hijau sebagai bentuk penanggulangan terhadap isu perubahan iklim ekstrem di bumi dapat berhasil diterapkan apabila salah satu syarat, yaitu kebutuhan energi bersih dan terbarukan sudah terpenuhi. Oleh karena itu, EBT di Indonesia harus terus dikembangkan.
Jika Indonesia berhasil melakukan transisi ekonomi dengan mengoptimalkan kegiatan industri berkonsep ramah lingkungan, Indonesia memiliki kemungkinan besar untuk menjadi target investasi hijau. Akan tetapi, dalam mencapai hal tersebut, Indonesia harus memiliki kemampuan untuk memfasilitasi proses transisi energi hijau dengan memberikan inovasi-inovasi yang mampu menuntun negara lain agar berada di jalan yang sama.
Transisi ekonomi hijau seharusnya mendorong terciptanya lapangan pekerjaan baru di tanah air sehingga angka kemiskinan dan pengangguran berkurang. Pertumbuhan lapangan pekerjaan yang dimaksud dapat dicapai dengan pembangunan infrastruktur serta aset yang dapat mengurangi polusi, terutama emisi karbon di atmosfer. Selain itu, dapat dilakukan peningkatan efisiensi, sumber daya yang ada, dan proteksi keanekaragaman hayati agar tidak hilang dari ekosistem. Jika ketiga hal tersebut telah dilakukan, kenaikan pendapatan dan lapangan pekerjaan dapat diperoleh melalui investasi publik dan swasta.
Industri Hijau Sebagai Bentuk Realisasi
Sebagaimana tercatat dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 51/M-IND/PER/6/2015, industri hijau adalah industri yang mengutamakan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dalam kegiatan produksi sehingga pembangunan industri serta kelestarian fungsi lingkungan hidup dapat selaras. Dengan kata lain, industri hijau merupakan sebuah industri yang ramah lingkungan, dari pembangunan, operasi, hingga produk yang dihasilkan.
Menurut Tata Mustasya, ada tiga indikator yang menandakan bahwa suatu industri telah berhasil menerapkan konsep ramah lingkungan. Indikator-indikator tersebut di antaranya adalah rendah karbon, penggunaan sumber daya yang efisien, dan ekonomi hijau yang harus berubah secara sosial dan inklusif.
Fokus Kementerian Perindustrian saat ini adalah menghijaukan industri eksisting karena dari jumlah industri manufaktur skala sedang dan besar ada sekitar 29 ribu (BPS, 2021), belum banyak industri yang menerapkan konsep peduli alam.
Salah satu upaya untuk menerapkan konsep industri hijau pada industri eksisting atau greening the brown industry adalah melalui sertifikasi industri hijau. Cara ini dilakukan dengan menerbitkan sertifikat untuk perusahaan industri yang memenuhi Standar Industri Hijau (SIH). Proses sertifikasi yang dilakukan akan mendorong perusahaan industri untuk memenuhi batasan persyaratan teknis dan manajemen dalam peraturan yang berlaku.
Untuk mendukung terciptanya industri berwawasan lingkungan, Pemerintah menyediakan infrastruktur-infrastruktur yang menunjang proses transisi tersebut. Salah satu infrastruktur yang telah disiapkan adalah Lembaga Sertifikasi Industri Hijau yang dilengkapi auditor sebagai pelaksana program. Kemudian, ada insentif yang dapat diberikan kepada perusahaan industri yang telah tersertifikasi hijau.
Baik Tata Mustasya maupun Kementerian Perindustrian berharap industri dan lingkungan dapat berjalan beriringan. Dengan kata lain, keseimbangan ekonomi dapat tercapai melalui pergerakan industri, tetapi tetap memperhatikan kondisi lingkungan. Dalam pelaksanaannya, program-program yang berkaitan dengan industri serta ekonomi hijau dapat diaplikasikan sehingga Indonesia mampu menarik para investor dan menjadi negara investasi hijau.
CHOIRUNISSA QURRATU