Pada bulan April 2021, telah diumumkan melalui website resmi Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Universitas Gadjah Mada (KKN-PPM UGM) bahwa kegiatan KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2021 dapat dilakukan secara bauran (luring dan daring). Pilihan metode tersebut muncul dengan mempertimbangkan kepentingan dari pemerintah daerah (pemda), mahasiswa, dan orang tua. Hal ini tentunya membuka harapan bagi mahasiswa untuk melakukan kegiatan KKN secara luring. Segala persiapan diberikan dari Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM) seperti kuisioner kepada pemda, mahasiswa, dan orang tua, hingga pemberian bantuan vaksinasi bagi mahasiswa peserta KKN-PPM UGM.
Tidak ada yang tahu dengan apa yang terjadi di kemudian hari. Situasi dan kondisi yang kurang baik terjadi ketika hari penerjunan peserta KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2021 sudah dekat. Gelombang pasang pandemi Covid-19 kembali menyerang Indonesia. Jumlah peningkatan angka pasien positif Covid-19 setiap harinya melonjak tajam dan tak kunjung mereda hingga hari penerjunan peserta KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2021. Pada Kamis (24/6), angka positif Covid-19 mencapai 20.574 jiwa. Hal tersebut menyebabkan beberapa pemerintah daerah melakukan tindak lanjut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Senin (28/6), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta merilis Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39/SE/VI/2021 tentang Penundaan Sementara Kegiatan yang Dapat Menimbulkan Kerumunan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Masa Pandemi Covid-19. Menindaklanjuti hal tersebut, UGM pun berencana untuk mengatur ulang pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata UGM.
Kamis (1/7), UGM merilis Surat Edaran Nomor 4096/UN1.P.III/DIT-PKM/PM/2021 tentang Pelaksanaan KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2021. Salah satu isi dari surat edaran tersebut berkaitan dengan Pelaksanaan KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2021 yang akan diselenggarakan secara daring untuk semua unit tanpa terkecuali. Isi dari kebijakan tersebut tentunya menyebabkan banyak perdebatan di kalangan peserta KKN mengingat seluruh persiapan yang telah dilakukan untuk melaksanakan kegiatan KKN-PPM secara bauran.
Clapeyron Media berkesempatan untuk melakukan wawancara eksklusif dengan Kepala Direktur Direktorat Pengabdian Kepada Masyarakat (DPKM), Prof. Ir. Irfan Dwidya Prijambada, M.Eng., Ph.D. terkait kebijakan sepihak KKN daring. Selain itu, kami juga berkesempatan untuk mewawancarai beberapa mahasiswa peserta KKN periode 2 tahun 2021. Beragam argumen pro dan kontra diberikan mahasiswa untuk menanggapi kebijakan perubahan pelaksanaan KKN-PPM UGM dari bauran menjadi full daring. Tentunya, mahasiswa mengeluhkan kebijakan KKN daring yang dibuat dengan tidak melibatkan mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan.
“Untuk penyebaran informasi kami (DPKM) melalui website. Sayangnya, mahasiswa kurang memanfaatkan hal tersebut, malah menulis melalui Twitter,” ucap Kepala Direktur DPKM, Prof. Irfan.
Keberadaan website resmi KKN-PPM UGM akan sangat membantu komunikasi dua arah antara mahasiswa dan UGM. Perubahan kegiatan KKN bauran juga merupakan sebuah pertimbangan antara pihak pemda, mahasiswa, dan orang tua. Keputusan ini diambil secara cepat dengan menimbang adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Namun, sangat disayangkan apabila dalam pengambilan keputusan kebijakan KKN sepihak daring ini, mahasiswa tidak dilibatkan.
“Saya melihat kasus positif minggu lalu melonjak hingga 21.500, saya langsung mengajak dosen pembimbing lapangan (DPL) yang timnya ada yang keluar Jawa atau yang luring. Semua ada 47 DPL dan 12 koordinator wilayah (Korwil), hanya tiga pihak yang mengatakan masih ada kesempatan luring, sisanya daring,” jelas Prof. Irfan.
DPKM yang melakukan pertemuan dengan pihak DPL dan Korwil memutuskan untuk membuat perubahan penyelenggaraan KKN bauran menjadi full daring. Melihat kasus positif Covid-19 yang mulai melonjak, DPKM beserta DPL dan Korwil tidak mau mengambil risiko dengan mengadakan KKN secara luring. UGM juga sangat memperhatikan keselamatan mahasiswa di seluruh kegiatan, termasuk dalam KKN UGM.
“Keselamatan mahasiswa adalah nomor satu,” tambah Prof. Irfan.
Dengan diadakannya KKN secara full daring, maka kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara luring harus mengalami perombakan ulang. Hal tersebut dianggap merugikan bagi mahasiswa. Perubahan kebijakan membuat para peserta KKN terpaksa mengalihkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun menjadi kegiatan daring. Padahal, perubahan kebijakan ini baru diumumkan 4 hari sebelum keberangkatan KKN.
“Kebijakan ini tentu saja sangat merugikan dalam hal waktu, materi, dan tenaga yang sudah disiapkan sejak pembentukan tim. Kami juga sudah terlanjur memikirkan proker secara offline, tetapi malah diombang-ambingkan antara daring-luring. Lebih lagi, malah dibatalkan ketika H-1 penerjunan KKN ini,” ucap Alvin Talentino, peserta KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2021.
“Tentunya jika memang mengkhawatirkan situasi pandemi, mengapa tidak diputuskan dari awal untuk KKN daring? Mahasiswa merasa diberi harapan palsu. Terlebih lagi untuk masyarakat di Papua, mereka sudah berekspektasi banyak terhadap proker-proker yang akan kami laksanakan,” tambah Alvin.
Dampak adanya kebijakan sepihak KKN daring tentu sangat dirasakan oleh mahasiswa peserta KKN. Mahasiswa yang ingin terjun langsung dan bertemu serta membantu masyarakat, saat ini tidak dapat melaksanakannya secara optimal.
Selain itu, beberapa tim KKN melaksanakan kegiatannya di lokasi yang tidak terjangkau akses internet. Adanya KKN daring tanpa dibarengi dengan fasilitas internet yang memadai dirasa kurang nyaman bagi tim KKN. Menanggapi hal ini, UGM menawarkan dua opsi yaitu mereka bisa menyesuaikan diri dengan keadaan di lapangan atau berupaya untuk mencari tempat KKN baru yang memiliki jaringan internet memadai. Tentunya, jika tempat KKN memang benar-benar tidak memiliki akses internet, pihak DPKM harus memfasilitasi dan membantu tim KKN dalam pencarian lokasi KKN yang lebih memadai.
“Kita tidak dapat menyalahkan DPKM secara sepenuhnya dikarenakan situasi dan kondisi yang semakin parah dan diperkuat dengan adanya PPKM Darurat. Namun, yang saya kecewakan adalah perubahan metodenya yang terbilang terlalu dekat dengan keberangkatan KKN. Apabila sudah dari jauh-jauh hari, mungkin dari kita lebih dapat menerima keputusannya,” tegas Andika, peserta KKN-PPM-UGM Periode 2 Tahun 2021.
Adanya program PPKM Darurat mengharuskan setiap masyarakat agar lebih waspada ketika beraktivitas. Kegiatan-kegiatan diluar rumah harus diminimalisir. Mahasiswa dan masyarakat harus menghindari kontak secara langsung. KKN tidak diperkenankan dalam kegiatan yang bertatap muka secara langsung. Dengan begitu, masyarakat dan mahasiswa akan mendapatkan kenyamanan dan keselamatan.
“Keamanan di kedua belah pihak, mahasiswa sendiri, DPL di dalamnya, bahkan masyarakat yang akan dikunjungi yang perlu diperhatikan. Kita tidak bisa sharing something dengan kita membuat pihak yang kita kunjungi tidak nyaman akan keberadaan kita (apabila terpapar Covid-19),” ucap Giri Trisno, peserta KKN-PPM-UGM Periode 2 Tahun 2021.
UGM berharap peserta KKN-PPM UGM tetap meningkatkan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dalam setiap kegiatannya. Kebijakan sepihak KKN daring merupakan salah satu dukungan program pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dengan begitu, keselamatan dari peserta KKN, masyarakat, serta pihak-pihak yang terlibat dalam KKN terjamin sehingga tercipta kenyamanan bagi semua pihak.
Tulisan oleh Alsyafiq Akbar Suryajati
Data oleh Faatira Azzahra S K
Gambar oleh Fairunafis Nur Sabrina