Pemindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur masih menjadi topik hangat hingga saat ini. Kalimantan diharapkan menjadi pusat perekonomian baru di Indonesia sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memaksimalkan potensi sumber daya daerah, termasuk di kawasan tengah dan timur Indonesia (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, 2022).
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara direncanakan hadir dengan konsep pembangunan smart city yang memiliki berbagai teknologi canggih. IKN akan mewujudkan green economy, green energy, smart transportation, dan tata kelola pemerintahan yang efisien sebagai transformasi besar bangsa Indonesia. Selain itu, IKN berprinsip terhubung, aktif, dan mudah diakses dengan key performance indicator, yaitu 80% perjalanan menggunakan transportasi publik, waktu tempuh maksimal sepuluh menit ke fasilitas penting dan simpul transportasi, serta kurang dari lima puluh menit koneksi transit ekspres—layanan transportasi cepat antara dua titik dengan sedikit, bahkan tanpa henti di sepanjang rute—dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ke bandara strategis pada 2030. Untuk mewujudkan target tersebut, Presiden Joko Widodo menginginkan IKN menjadi 10 Minutes City.
Asal Mula Konsep 10 Minutes City
Konsep ini pertama kali muncul oleh seorang perencana Amerika, Clarence Perry pada tahun 1920-an dengan gagasan Neighborhood Unit. Selanjutnya, pada tahun 2016, Profesor Universitas Paris, Carlos Moreno menggagas The 15 Minutes City, artinya setiap kota memiliki sarana dan prasarana yang diperlukan masyarakat. Melalui konsep ini, masyarakat dapat mengakses sarana dan prasarana dalam waktu tempuh 15 menit saja dengan berjalan kaki, bersepeda, dan menggunakan transportasi publik. The 15 Minutes City digagas untuk mengurangi emisi karbon dengan meminimalisasi penggunaan kendaraan pribadi.
Melansir dari Public Square, penataan 15 Minutes City dibagi menjadi tiga zona utama. Zona pertama adalah zona jalan kaki yang dapat ditempuh dengan waktu 5 menit, meliputi kawasan permukiman, sektor usaha kecil, lapangan terbuka, dan lahan rekreasi masyarakat. Kedua, zona jalan kaki 15 menit, mencakup sarana perdagangan, sekolah, taman, perusahaan, dan minimal satu stasiun transit transportasi publik. Yang ketiga, zona bersepeda selama 15 menit, memiliki fasilitas budaya, layanan medis, pendidikan tinggi, perusahaan besar, dan transportasi publik antarkota.
Lalu, bagaimana konsep 10 Minutes City yang diusung IKN?
IKN Nusantara dan Visi 10 Minutes City
Tahap pembangunan Ibu Kota Nusantara dibagi menjadi lima tahap, yaitu tahap pemindahan awal (2022–2024), tahap membangun Ibu Kota Nusantara sebagai area inti yang tangguh (2025–2029), tahap melanjutkan pembangunan IKN dengan lebih progresif (2030–2034), tahap membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan (2035–2039), dan tahap mengokohkan reputasi sebagai “Kota Dunia untuk Semua” (2040–2045). Dalam tahap pembangunan Ibu Kota Nusantara, pembangunan transportasi dilaksanakan pada tahap 2–tahap 5
Pada tahap kedua, infrastruktur utama akan dihubungkan dengan kawasan baru yang dikembangkan. Fasilitas transportasi umum juga akan siap dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya di kawasan yang dihuni oleh penduduk IKN. Selain itu, pembangunan infrastruktur transportasi Bandara VVIP akan didukung dengan pengembangan sarana prasarana di sekitar jalur transportasi umum massal. Hal ini diharapkan dapat mencapai KPI 10 minutes city.
Maknanya, sarana dan prasarana di IKN Nusantara akan memungkinkan masyarakat dapat menuju dari satu tempat ke tempat lain hanya dengan waktu tempuh 10 menit. Untuk mewujudkannya, IKN memiliki enam strategi mobilitas, antara lain, kota yang terhubung, kota yang kompak dan mudah dikembangkan, kota berkelanjutan yang mudah diakses, kota yang aktif dan ramah pejalan kaki, kota yang efisien, aman dan resilien, serta kota yang siap menghadapi masa depan.
Melansir dari Rencana Induk IKN dalam Lampiran UU IKN, strategi kota yang terhubung akan digarap dengan menghubungkan tiga kota, yaitu IKN Nusantara, Balikpapan, dan Samarinda melalui jaringan jalan tol, pelabuhan, bandar udara, dan jaringan kereta api untuk memacu pertumbuhan ekonomi di tiga kota tersebut. Selanjutnya, kota yang kompak dan mudah dikembangkan akan direalisasikan dengan memastikan pengembangan terhubung, memperhatikan transportasi terpadu dan tata guna lahan transit oriented development, mempertimbangkan pertumbuhan organik area pengembangan, dan mengadakan layanan I dengan konsep tinggal, kerja, dan bermain. Mobilitas di IKN juga akan memprioritaskan transportasi umum dan kendaraan rendah emisi untuk mewujudkan kota berkelanjutan yang mudah diakses.
Selain itu, IKN akan membangun kawasan pejalan kaki sebagai ibu kota yang aktif dan ramah pejalan kaki. Sebagai kota yang efisien, aman dan resilien, IKN akan mengadopsi integrated transportation system dengan teknologi baru, menyediakan kebijakan pendukung, dan keseimbangan dalam pengutamaan moda transportasi. Terakhir, IKN akan memiliki sistem transportasi yang inovatif dan berdampak positif pada masyarakat, lingkungan, dan ekonomi IKN untuk mewujudkan kota yang siap menghadapi masa depan.
Pada tahap ketiga, sistem angkutan umum massal akan diterapkan pada Kawasan Ibu Kota Negara (KIKN). Kemudian, ada tahap keempat, kereta api regional dibangun untuk mendukung perkembangan ekonomi di IKN. Dilanjutkan dengan tahap terakhir, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ditargetkan sudah digarap secara inklusif, mulai dari sarana prasarana pendukung kawasan maupun koridor transportasi penghubung antar pusat kegiatan.
Setelah tahun 2045, pembangunan IKN akan terus berlanjut untuk memenuhi produksi domestik, regional ataupun global, serta penurunan ekspor dan perluasan pangsa ekspor (Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara, 2023). Dengan konsep 10 Minutes City, IKN diharapkan menjadi superhub ekonomi baru di Indonesia.
Untuk mewujudkan IKN sebagai 10 Minutes City, pemerintah perlu menyiapkan berbagai hal dengan matang, seperti menghubungkan tujuan dengan inisiatif perencanaan kota, melakukan desentralisasi pelayanan dasar, serta menciptakan tata letak perumahan yang terjangkau di seluruh lingkungan.
Ibu Kota Negara Nusantara sebagai 10 Minutes City menjanjikan sebuah kota masa depan berkelanjutan. Dengan komitmen dan kerja sama pihak terkait, konsep 10 Minutes City berpotensi besar untuk menjadi pionir pembangunan kota yang lebih inklusif dan ramah lingkungan di Indonesia.
Lantas, siapkah Ibu Kota Negara Nusantara menjadi 10 Minutes City?
Tulisan oleh Ardhea Dwi Novitasari
Data oleh Rakha Pradipa Auliya
Ilustrasi oleh Puspita Dewi Cahyani