
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan dengan janji besar: meningkatkan status gizi anak dan kelompok rentan serta memberdayakan petani dan UMKM lokal. Namun, sejak program MBG berjalan, bukti-bukti lapangan menunjukkan adanya masalah serius—dari menu yang tidak sesuai dan potensi pelanggaran keamanan pangan, hingga jejak kasus keracunan yang menyentak kepercayaan publik. MBG diluncurkan pada 6 Januari 2025 dan menargetkan puluhan juta penerima sampai akhir tahun 2025.
Program MBG seharusnya menjadi jawaban negara atas masalah gizi yang menahun. Sayangnya, niat baik saja tidak cukup karena pelaksanaanlah yang menentukan apakah program ini menyelamatkan atau malah membahayakan penerimanya. Kasus di Ketapang, di mana ikan hiu goreng yang disajikan dalam MBG diduga mengandung merkuri dan menyebabkan puluhan anak dan seorang guru jatuh sakit menjadi alarm keras bahwa ada yang tidak beres dalam rantai pengadaan dan pengawasan.
Mengkritik pelaksanaan bukan berarti menolak program. Justru karena target MBG menyentuh kelompok rentan—anak-anak, balita, ibu hamil dan menyusui—standar gizi dan keamanan pangan harus dijaga dengan ketat. Pedoman resmi menyebutkan bahwa menu harus memenuhi prinsip gizi seimbang dan memenuhi 20–35% kebutuhan energi harian menurut kelompok usia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan banyak celah: ketiadaan/ketidakcukupan tenaga ahli gizi yang terlibat, masalah logistik dan penyimpanan, serta perbedaan kapasitas antardaerah yang ekstrem (daerah 3T vs kota).
Eksekusi yang masih jauh dari harapan muncul dalam beberapa bentuk konkret: menu yang “tak masuk akal” untuk konteks lokal, standar kebersihan yang longgar, dan pengadaan bahan yang rawan penyimpangan. Ketika bahan pangan dipasok tanpa pemeriksaan mutu, ketika dapur umum tidak memenuhi standar higienis, atau ketika UMKM yang diberdayakan tidak mendapat pelatih keamanan pangan memadai sehingga korban paling mungkin adalah anak-anak dan ibu hamil. Laporan yang tersebar juga mencatat variasi menu yang aneh di pelosok (misalnya sajian yang lebih mirip fast food), tanda bahwa kontrol mutu dan penyesuaian lokal belum berjalan baik.
Angka yang beredar juga mengkhawatirkan. Menurut catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), lebih dari 5.360 anak dilaporkan keracunan akibat MBG. Sementara itu, data resmi BPOM menyebut ada 17 kasus keracunan makanan terkait MBG di sepuluh provinsi sepanjang 2025. Hal tersebut merupakan sinyal bahwa masalah bukan sekedar insiden lokal, melainkan tantangan sistematik yang serius.
Lalu, apa yang bisa dilakukan?
Pertama, pemerintah perlu melakukan evaluasi cepat dan transparan atas kasus-kasus keracunan yang terjadi. Kedua, pengawasan mutu pangan harus diperketat, dari dapur hingga distribusi. Ketiga, libatkan ahli gizi secara nyata dalam penyusunan dan pengawasan menu. Terakhir, UMKM yang terlibat perlu diberi pendampingan agar dapat menyajikan menu yang higienis, aman, dan sesuai kebutuhan gizi penerima.
Jika MBG ingin bertahan sebagai warisan positif, sekarang waktunya untuk menutup celah, bukan mengabaikan kasus. Publik berhak tahu sejauh mana program sudah diuji, diperbaiki, dan akan bertanggung jawab ketika terjadi kesalahan.
Tulisan oleh Keesha Rygel
Data oleh Archiera Azalia W.
Ilustrasi oleh Grace Marta S.
